Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Polemik Dana Pensiunan Memanas, RDP di DPRD Karawang Gagal Total Tanpa Kehadiran Pengurus KORPRI

Wednesday, December 10, 2025 | December 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T03:07:16Z


Karawang -Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI di DPRD Kabupaten Karawang kembali buntu. Ketiadaan pengurus KORPRI, baik dari kepengurusan lama maupun baru, membuat pemerhati kebijakan politik dan pemerintahan Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya.


Pria yang akrab disapa Askun itu menilai RDP tidak menghasilkan solusi konkret karena pihak yang semestinya menjelaskan dasar polemik justru tidak hadir.


“Saya kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai kalau pengurus lama dan baru yang diundang tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Asep kepada awak media, Rabu (10/12/2025).


Askun menilai kehadiran pengurus inti sangat penting untuk menerangkan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi persoalan. Ia menyoroti perubahan nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak memiliki dasar transparan.


“Dulu ada angka Rp10 juta, naik jadi 11, 12, sampai Rp14 juta. Dasar hitung-hitungannya dari mana? Sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar purna menolak. Mereka berpikir, tahun kemarin bisa Rp14 juta, kenapa sekarang turun?” ujarnya.


Selain mempertanyakan transparansi, Askun juga mengkritik pihak-pihak yang dianggap terlalu mudah melempar persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina KORPRI.


“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu,” ujarnya.

“Bereskan dulu internal. Duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, ya banci namanya,” tambah Askun dengan nada tinggi.


Ia menilai perwakilan yang hadir dalam RDP bukan pengambil keputusan sehingga rapat dianggap tidak efektif dan tidak mungkin menghasilkan kesimpulan yang tegas.


Terkait wacana pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menilai langkah itu seharusnya tidak menjadi prioritas. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah tersedia dan dapat dijadikan pijakan.


“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, urusan kesepakatan. Selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang para purna, jelaskan terang benderang. Kalau jelas, saya yakin mereka manut,” jelasnya.


Askun mendesak pengurus KORPRI untuk segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait.


“Sok beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update