KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Cipayung Plus Karawang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang pada Selasa (2/6/2026) menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Forum yang merupakan tindak lanjut aksi mahasiswa pada 21 Mei 2026 itu dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan karena sejumlah pimpinan daerah tidak hadir secara langsung.
Dalam RDP tersebut, Dandim Karawang diwakili Kasdim, Kapolres Karawang diwakili Wakapolres, Kajari Karawang diwakili Kasi Pidsus, dan Bupati Karawang diwakili Sekretaris Daerah.
Ketua DPC GMNI Karawang, Alfani Husen, menyayangkan ketidakhadiran langsung unsur Forkopimda yang sebelumnya disepakati hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, persoalan yang dibawa mahasiswa membutuhkan respons dan komitmen langsung dari para pengambil kebijakan.
"Kami menyayangkan RDP ini tidak berjalan sesuai kesepakatan. Forum ini seharusnya dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda karena menyangkut persoalan publik yang membutuhkan keputusan dan komitmen pimpinan daerah," ujar Alfani.
GMNI juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Karawang yang dinilai memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk mendengar serta merespons aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa sejak aksi berlangsung.
Menurut GMNI, kehadiran pimpinan daerah dalam forum yang telah disepakati merupakan bentuk penghormatan terhadap komitmen dialog dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Mereka mengingatkan agar forum dialog tidak hanya menjadi agenda formalitas, tetapi mampu menghasilkan solusi dan keputusan yang bertanggung jawab.
Atas kondisi tersebut, DPC GMNI Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh unsur Forkopimda untuk lebih serius membangun komunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat sipil serta menghormati setiap kesepakatan yang telah dibuat.
GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
