Karawang – Kondisi Gedung Pemda II Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Siliwangi menjadi sorotan masyarakat. Bangunan yang ditempati sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terlihat kurang terawat, meski merupakan salah satu aset pemerintah daerah yang memiliki nilai strategis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian plafon teras gedung tampak dipenuhi debu dan noda yang menempel dalam waktu cukup lama. Selain itu, pada sejumlah sisi bangunan terlihat kotoran yang mengurangi kesan bersih dan representatif sebagai kantor pelayanan publik.
Tidak hanya itu, area pelataran dan sebagian halaman gedung juga ditumbuhi semak serta rumput liar dengan ketinggian diperkirakan mencapai lebih dari satu meter. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kurang terurus dan mengundang perhatian warga yang melintas di sekitar kawasan tersebut.
Diketahui, Gedung Pemda II saat ini digunakan oleh beberapa OPD, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang
.
Salah seorang warga sekitar, Agus, mengaku menyayangkan kondisi lingkungan gedung yang menurutnya tidak mencerminkan pengelolaan aset pemerintah yang baik.
"Kalau melihat kondisi rumput yang sudah tinggi dan semak belukar yang tumbuh di beberapa titik, tentu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Gedung pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam hal kebersihan dan perawatan lingkungan," ujar Agus kepada wartawan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pemeliharaan aset yang dibangun menggunakan anggaran publik.
"Masyarakat tentu berharap anggaran perawatan gedung yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal. Jangan sampai gedung yang terlihat megah dari luar justru terkesan kurang terawat karena kebersihan dan lingkungan sekitarnya tidak diperhatikan," tambahnya.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti apakah kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemeliharaan, keterlambatan jadwal perawatan rutin, atau faktor teknis lainnya.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola gedung maupun OPD yang menempati Gedung Pemda II terkait kondisi bangunan serta mekanisme pemeliharaan yang selama ini dilakukan.
Penulis : Adnan Siregar

