Karawang - Dalam memenuhi kebutuhan data untuk perimbangan penulisan pemberitaan, redaksi media Metro Channel melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang terkait paket pengadaan Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Berdasarkan data yang terpublikasi, paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp150 juta. Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik,redaksi Metro Channel mengajukan sejumlah pertanyaan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kebutuhan, distribusi, serta pemanfaatan langganan media cetak dan media daring yang dibiayai dari APBD.
Beberapa hal yang dikonfirmasi antara lain jumlah media cetak yang menjadi langganan, nilai pembayaran kepada masing-masing perusahaan pers atau penyedia koran, serta distribusi koran ke bidang, sekretariat, UPTD maupun unit kerja di lingkungan dinas.
Selain itu, pihak redaksi Metro Channel juga meminta penjelasan mengenai jumlah eksemplar yang diterima setiap unit kerja, mekanisme distribusi, serta keberadaan daftar penerimaan atau tanda terima sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Tidak hanya media cetak, redaksi Metro Channel turut meminta informasi apakah terdapat anggaran berlangganan media online baik dalam paket yang sama maupun paket lainnya pada Tahun Anggaran 2026. Jika ada, diminta pula penjelasan mengenai nama media online penerima pembayaran serta nilai kontraknya.
Untuk mendukung transparansi, diminta juga meminta dokumen pendukung seperti kontrak, invoice, bukti pembayaran, hingga bukti akses atau berlangganan media online apabila memang terdapat kerja sama tersebut.
Pertanyaan lainnya menyangkut dasar perhitungan kebutuhan yang tercantum dalam dokumen perencanaan, yakni sebanyak 30.000 eksemplar koran nasional dan 6.000 eksemplar koran daerah dalam satu tahun anggaran.
Hal ini sangat di perlukan penjelasan mengenai dasar kebutuhan tersebut dan penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai urgensi dan manfaat penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan pergeseran konsumsi berita ke platform digital.
Berdasarkan perhitungan sederhana, apabila total anggaran Rp150 juta digunakan selama satu tahun, maka rata-rata pengeluaran mencapai sekitar Rp12,5 juta per bulan atau sekitar Rp410.959 per hari.
Sementara jika jumlah kebutuhan mencapai 36.000 eksemplar per tahun, maka rata-rata distribusi sekitar 3.000 eksemplar per bulan atau sekitar 98 hingga 99 eksemplar per hari.
Dengan asumsi seluruh anggaran digunakan untuk pengadaan 36.000 eksemplar, maka rata-rata biaya yang dikeluarkan pemerintah sekitar Rp4.167 per eksemplar.
Berikut rincian Perhitungan Anggaran versi redaksi metrochannel
Total anggaran: Rp150.000.000 per tahun
Per bulan: Rp150.000.000 ÷ 12 = Rp12.500.000
Per hari: Rp150.000.000 ÷ 365 = Rp410.959
Jika kebutuhan 36.000 eksemplar/tahun
Per tahun: 36.000 eksemplar
Per bulan: 3.000 eksemplar
Per hari: sekitar 98–99 eksemplar
Biaya rata-rata per eksemplar: Rp150.000.000 ÷ 36.000 = Rp4.167
Kemudian yang menjadi pertanyaan sangat kuat adalah Apakah sebanyak itu penggunaan media yang di butuhkan oleh dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan.?
Di tegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus untuk memberikan ruang kepada instansi terkait menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang.
Apabila terdapat penjelasan atau dokumen pendukung dari pihak dinas, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Penulis : Adnan Siregar
