-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

Polemik Kehadiran Media di SMAN 1 Lemahabang,LSM KIPRAH Ingatkan Peran Pers dalam Mengawal Transparansi

Monday, June 15, 2026 | June 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T03:58:27Z


Karawang – Pernyataan seorang humas di  SMAN 1 Lemahabang yang mempertanyakan alasan dan kepentingan media datang ke sekolah saat melakukan peliputan menuai sorotan dari berbagai kalangan.


Pernyataan tersebut dinilai perlu dilihat secara proporsional dengan memahami fungsi dan peran pers dalam sistem demokrasi.


Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRAH), Ir. Damsari, S.K., menegaskan bahwa kehadiran media dalam melakukan peliputan merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.


Menurutnya, salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pers adalah menjalankan social control (kontrol sosial) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.


"Pers bukan datang untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara lembaga publik dengan warga negara. Kehadiran wartawan dalam melakukan peliputan adalah bagian dari tugas profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers," tegas Damsari.


Ia menambahkan, sekolah sebagai institusi yang dibiayai oleh anggaran negara dan melayani kepentingan publik seharusnya terbuka terhadap informasi yang memang menjadi konsumsi masyarakat.



"Ketika ada media datang untuk melakukan konfirmasi atau mencari informasi, seharusnya dipahami sebagai bagian dari transparansi. Jangan sampai muncul kesan anti kritik atau alergi terhadap pengawasan publik. Keterbukaan justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan," ujarnya.


Damsari juga mengingatkan bahwa pers memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Oleh karena itu, mempertanyakan keberadaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tanpa alasan yang jelas dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Lebih lanjut, ia menilai hubungan antara institusi pendidikan dan media seharusnya dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif. Media membutuhkan informasi yang akurat dari sekolah, sementara sekolah membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai program, prestasi, dan klarifikasi kepada masyarakat.


"Jika ada hal yang dianggap kurang tepat dalam proses peliputan, mekanismenya adalah komunikasi dan klarifikasi, bukan mempertanyakan eksistensi atau kepentingan pers dalam menjalankan tugasnya. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi," katanya.
Polemik ini pun menjadi pengingat pentingnya pemahaman terhadap peran dan fungsi pers di tengah kehidupan demokrasi.


Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dengan media diharapkan mampu mencegah kesalahpahaman serta menciptakan iklim yang sehat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Lemahabang masih diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

×
Berita Terbaru Update