-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Rilis Gabungan Polres Karawang Tuai Kritik, Awak Media Soroti Format Informasi dan Nilai Kemitraan

Wednesday, May 13, 2026 | May 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T06:06:32Z

Karawang — Kegiatan rilis pengungkapan kasus yang digelar Polres Karawang kembali menuai sorotan dari sejumlah awak media. Penyatuan rilis kasus narkoba dan tindak pidana umum oleh satuan reserse kriminal (reskrim) dalam satu agenda dinilai memicu kebingungan serta menyulitkan proses peliputan dan penyusunan berita secara terstruktur.

Sejumlah jurnalis yang hadir mengaku kecewa terhadap perubahan pola penyampaian informasi tersebut. Mereka menilai, selama ini rilis perkara narkoba dan reskrim dilaksanakan secara terpisah agar materi yang disampaikan lebih fokus dan mudah dipahami.


Pimpinan Redaksi media dianpos.online, Agus, menilai format rilis gabungan justru mengurangi efektivitas penyampaian informasi kepada publik.


“Kalau narkoba ya narkoba, reskrim ya reskrim. Biasanya dipisah supaya lebih jelas. Sekarang disatukan, tentu kami kecewa karena membuat kerja jurnalistik menjadi kurang maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).


Menurut Agus, pola rilis terpisah selama ini dinilai lebih membantu awak media dalam memilah materi pemberitaan, terutama untuk menjaga akurasi dan keseimbangan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.


“Kami berharap ada konsistensi dalam pola penyampaian informasi. Jangan sampai awak media dibuat bingung dengan materi yang bercampur dalam satu forum,” tambahnya.

Dinilai Kurang Mengakomodasi Kebutuhan Jurnalis


Kritik juga muncul terkait pola komunikasi dan pelayanan informasi terhadap media. Sejumlah wartawan mempertanyakan mekanisme pelaksanaan rilis yang dianggap kurang mengakomodasi kebutuhan kerja jurnalistik di lapangan.


Mereka berharap setiap satuan kerja di lingkungan kepolisian memiliki sesi penyampaian informasi tersendiri agar proses peliputan berjalan lebih efektif, tertata, dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pemberitaan.

APPI Karawang Soroti Nilai Kerja Sama Pemberitaan


Selain persoalan format rilis, Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia DPD Karawang, Ilin Sumarlin, turut menyoroti nilai kerja sama pemberitaan yang dinilai belum proporsional.


Ia mengaku kecewa terhadap besaran nilai kemitraan media yang dianggap tidak sebanding dengan jumlah berita yang dipublikasikan.


“Dua berita hanya dihargai lima puluh ribu rupiah, tentu ini sangat mengecewakan. Idealnya satu berita lima puluh ribu, berarti dua berita seratus ribu atau lebih,” ujarnya.


Ilin juga meminta agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap media, baik lokal maupun nasional, dalam menjalin kerja sama publikasi informasi.


“Media online itu memiliki fungsi yang sama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Jangan ada pengkotak-kotakan,” tegasnya.


Dorong Evaluasi dan Transparansi Kemitraan


Sejumlah insan pers berharap adanya evaluasi terhadap pola kemitraan dan mekanisme penyampaian informasi yang selama ini berjalan. Mereka meminta agar hubungan antara institusi dan media dibangun secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Karawang terkait kritik yang disampaikan sejumlah awak media dan organisasi pers tersebut.

Penulis :Adnan Siregar

×
Berita Terbaru Update