Karawang,SMP Negeri 1 Banyusari akhirnya memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan biaya proses kelulusan terhadap siswa kelas IX.
Kepala sekolah, Deri, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan resmi kepada siswa maupun orang tua murid. Menurutnya, dana yang sempat menjadi sorotan tersebut merupakan hasil inisiatif para siswa untuk mendukung kegiatan pelepasan atau perpisahan sekolah.
“Informasi mengenai pungutan sebesar Rp35 ribu itu tidak benar. Jumlah yang dibicarakan sebenarnya sekitar Rp25 ribu dan itu pun merupakan iuran yang dikumpulkan siswa sendiri untuk kegiatan acara pelepasan,” ujar Deri saat memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan direncanakan langsung oleh para siswa tanpa campur tangan pihak sekolah maupun guru. Sekolah, kata dia, hanya memberikan fasilitas tempat agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan tetap dalam pengawasan.
Bahkan, lanjut Deri, pihak sekolah tidak memperkenankan adanya penyewaan tenda demi menekan pengeluaran. Para siswa disebut akan memanfaatkan konsep sederhana dengan dekorasi kreatif dan penggunaan teknologi dokumentasi seperti drone untuk kebutuhan acara.
“Kegiatan ini dibuat sesederhana mungkin agar tidak membebani siapa pun. Sekolah hanya menyediakan tempat, sementara pelaksanaannya dilakukan siswa,” katanya.
Deri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima teguran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, ia mengaku sudah memberikan penjelasan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, apabila pada akhirnya kegiatan tersebut tidak diperbolehkan, pihak sekolah pun tidak merasa keberatan untuk membatalkannya.
“Kalau memang tidak diperbolehkan, kami juga tidak masalah. Justru itu tidak menambah pekerjaan bagi para guru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Deri menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan siswa agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas di luar ketentuan sekolah. Ia juga berpesan agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti acara tanpa adanya perbedaan perlakuan, termasuk bagi siswa yang tidak ikut memberikan iuran.
“Tidak ada pengecualian. Semua siswa harus tetap ikut dan menikmati kebersamaan. Tidak perlu bermewah-mewahan, bahkan makan bersama pun cukup memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tuturnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memastikan bahwa kegiatan pelepasan siswa tetap mengedepankan prinsip kebersamaan, kesederhanaan, dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Penulis : Adnan Siregar
