-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Kejari Karawang Dalami Dugaan Manipulasi Data KPR PT BAS Tahun 2021-2024

Friday, May 22, 2026 | May 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T00:52:50Z


KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Cabang Karawang kepada PT BAS periode 2021 hingga 2024.


Dalam siaran pers resmi yang diterima awak media, Jumat (22/5/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang kembali melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.


Adapun tindakan yang dilakukan di antaranya penyegelan Gedung CSG yang merupakan kantor pusat PT BAS di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.


Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Tim penyidik terus bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Setiap tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedy Irwan Virantama.


Ia juga menegaskan bahwa Kejari Karawang berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara tersebut.


“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum. Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan kepada publik,” tambahnya.


Berdasarkan data sementara, jumlah saksi yang diperiksa kembali bertambah sebanyak 14 orang. Dengan demikian, total saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik mencapai 104 saksi.


Sebelumnya, Kejari Karawang mengungkap adanya dugaan manipulasi data, penggunaan joki atau pinjam nama, hingga pemalsuan dokumen dalam proses pengajuan KPR pada proyek perumahan yang dikembangkan PT BAS. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence. 


Kajari Karawang juga menyebut penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pencairan kredit, termasuk adanya akad kredit yang telah dilakukan meski bangunan rumah belum selesai bahkan belum dibangun. 


Hingga saat ini, Kejari Karawang masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru.

×
Berita Terbaru Update