Karawang – Realisasi anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada pos belanja modal alat laboratorium menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Pasalnya, anggaran dengan kode rekening 5.2.2.08 tersebut tercatat mencapai Rp381.431.000 dengan realisasi sebesar Rp370.000.000 atau sekitar 97 persen.
Besarnya realisasi anggaran itu memunculkan tanda tanya publik terkait penggunaan anggaran yang dinilai cukup fantastis untuk sektor laboratorium.
Saat dikonfirmasi mengenai pengadaan alat laboratorium tahun 2025, Kepala UPTD Laboratorium, Dwi Yulianto, justru menyebut tidak ada pengadaan alat baru.
“Ga ada pengadaan yang ada pemeliharaan,” jawab Dwi melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika tidak ada pengadaan alat laboratorium, maka pemeliharaan seperti apa yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah?
Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran sebesar itu seharusnya dapat dijelaskan secara rinci dan terbuka kepada publik, terutama terkait jenis alat yang dipelihara, bentuk pekerjaan pemeliharaan, hingga rincian biaya yang dikeluarkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Laboratorium belum memberikan penjelasan detail mengenai item pemeliharaan maupun daftar peralatan yang dimaksud.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi dan dorongan agar instansi terkait membuka secara transparan laporan penggunaan anggaran demi menghindari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Publik berharap adanya keterbukaan informasi, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat dan wajib di pertanggung jawabkan secara jelas sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Penulis : H. Pardede
