Karawang — Pengadaan belanja suvenir dan cendera mata pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah menjadi sorotan setelah muncul paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp150 juta.
Paket pengadaan tersebut meliputi goodiebag, plakat custom, hingga vandel custom yang disebut menggunakan dua metode berbeda, yakni E-Purchasing dan Pengadaan Langsung.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian perencanaan pengadaan hingga potensi pemecahan paket.
Selain itu, penggunaan anggaran untuk suvenir di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah turut dipertanyakan.
Sejumlah pihak menilai pengadaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sorotan juga muncul terkait klasifikasi pengadaan yang dimasukkan dalam kategori “Jasa Lainnya”, padahal objek pengadaan berupa barang seperti plakat, vandel, dan goodiebag. Tak hanya itu, adanya pagu bernilai Rp0 dalam salah satu sumber dana paket RUP turut memunculkan tanda tanya mengenai administrasi dan perencanaan anggaran.
Melalui surat resmi tertanggal 22 Mei 2026, wartawan Metro Chanel, meminta klarifikasi kepada pihak Bappeda terkait urgensi pengadaan, rincian harga satuan, penerima manfaat, hingga dokumen kajian kebutuhan dan spesifikasi teknis pengadaan tersebut.?
Permintaan klarifikasi itu disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta mendorong transparansi penggunaan APBD agar tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban resmi dari pihak kepala bapeda dan riset Karawang.
Penulis : Adnan Siregar
