![]() |
| AKP Cep Wildan Humas Polres Karawang |
Karawang, Kepolisian Resort (Polres) Karawang membantah keras berita yang beredar di beberapa media terkait dugaan penghapusan rekaman video penangkapan pengedar obat keras terlarang (OTK) di wilayah Dawuan pekan lalu.
Humas Polres Karawang, AKP Cep Wildan,mengatakan kepada beberapa wartawan di ruangan nya bahwa "tidak ada pelarangan atau penghapusan video sebagaimana dilansir oleh beberapa media"
Menurut keterangan Cep Wildan, saat penangkapan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) Dawuan, dua wartawan berinisial Ani dan Amanah sudah berada di lokasi. "Mereka hadir sejak awal, tapi sayangnya keduanya diduga menghalangi petugas saat pelaku hendak dibawa," ujarnya.
Cep Wildan sangat menyayangkan bahwa hasil BAP pelaku(pengedar OKT) mengaku bahwa Amanah dan Ani sering mendapat kan jatah setiap datang ke kios (tempat) penjualan obat keras terlarang (OKT) tersebut .
di lanjutkan wilda,Kedua wartawan tersebut terus mengikuti rombongan polisi menuju Polres Karawang. Saat tiba di wilayah Kecamatan Purwasari, petugas menghentikan kendaraan dan meminta mereka berhenti mengikuti karena polisi hendak melakukan pengembangan perkara.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan.
Kejadian ini dilaporkan ke kanit 1, yang memerintahkan petugas untuk merekam situasi dan segera membawa pelaku ke Kapolres Karawang. Ani tetap mengikuti hingga halaman Satnarkoba Polres Karawang, dan akhirnya Ani dihadang. "Jika ingin masuk, mereka diminta meninggalkan ponselnya," tambah Cep Wildan.
Akhirnya, wartawan memilih pulang dan meninggalkan lokasi. Cep Wildan menekankan tidak ada pemaksaan atau penghapusan rekaman video. "Ini bisa dibuktikan dengan rekaman CCTV Polres Karawang," katanya.
Cep Wildan juga mengimbau wartawan untuk tidak menutupi fakta. "Katakan salah jika memang salah," tegasnya, sambil berharap klarifikasi ini dapat meredam isu yang beredar.
Hingga kini, pihak wartawan Ani dan Amanah belum dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Polres Karawang siap menunjukkan bukti CCTV jika diperlukan demi transparansi.
