Karawang– SMKN Pertanian Karawang dikabarkan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tidak proporsional untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras), dengan kenaikan signifikan hingga 67% antar tahap. Total alokasi mencapai Rp428.999.100 dari dua tahap, melebihi rata-rata nasional SMK sekitar 20%. Penggunaan ini diduga melanggar batasan Permendisdakmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk tehnis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Pada Tahap 1 (cair 22 Januari 2025, total dana Rp832.680.000 untuk 1.028 siswa penerima dari 1.045 siswa), pemeliharaan sarpras Rp160.718.500 atau 19,3%—masih di bawah prioritas administrasi (Rp330.332.000). Namun, Tahap 2 (cair 27 Agustus 2025, dana sama Rp832.680.000) melonjak menjadi Rp268.280.600 atau 32,2%, menjadikannya prioritas kedua setelah administrasi (Rp359.229.600). Rata-rata kedua tahap: 25,75%.
Kenaikan ini memicu dugaan penyimpangan, karena Permendisdakmen nomor 8 tahun 2025 membatasi pemeliharaan sarpras sebagai prioritas sedang, bukan utama. Wartawan Metrochannel.my.id telah dua kali mendatangi sekolah SMKN Pertanian Karawang di Jalan Raya Surotokunto . Pada kunjungan pertama, Saehul (Humas) bertemu wartawan tapi tak beri keterangan jelas, hanya janji hubungi balik—yang hingga kini tak terealisasi. Informasi tambahan menyebut dana pemeliharaan tak tersalur maksimal, menambah tudingan kurang transparan.
Ir. Damsari SK, Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRA) DPC Karawang, menyatakan keras: "Ini Kecurangan Terang-terangan yang Harus Diselidiki!"
"Lonjakan alokasi pemeliharaan sarpras dari 19,3% ke 32,2%—naik 67%,adalah indikasi kuat penyimpangan dana BOS yang melanggar Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025. Total Rp429 juta untuk satu pos ini sudah keterlaluan, apalagi melebihi rata-rata nasional 20%, ",jelas Damsari.
Kemudian," Sekolah wajib transparan, tapi penolakan konfirmasi ke wartawan bukti sikap tutup mata! Masyarakat Karawang tak boleh dirampok dana pendidikan anak bangsa!" Pungkas nya.
Metrochannel.my.id terus berupaya konfirmasi pihak sekolah untuk tanggapan resmi. Sampai berita ini diturunkan, belum ada respons. Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan dana BOS agar tepat sasaran pendidikan.
Penulis : Adnan Siregar
