Karawang – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMP Negeri 1 Cilamaya Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diduga tidak tepat sasaran. Meski anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 141.722.800, kondisi sekolah justru memprihatinkan dengan plafon hancur, atap bocor, dan jendela pecah yang mengancam keselamatan siswa.
Dana BOS SMPN 1 Cilamaya Wetan cair dalam dua tahap dengan alokasi fantastis. Tahap pertama sebesar Rp 651.570.000, termasuk dana pemeliharaan Rp 93.134.000. Tahap kedua masih menyisakan alokasi pemeliharaan Rp 48.588.400. Total dana ini sesuai ketentuan 20% dari dana BOS sebagaimana diatur pada: PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN BAB V PENGGUNAAN DANA:
Bagian Ketiga, Komponen Penggunaan Dana BOS ,Pasal 38 Ayat [3] Dalam hal, satuan pendidikan menggunakan komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebagaimana pada ayat (1) huruf h, maka penggunaannya paling banyak 20% (dua puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan
Pantauan wartawan Metrochannel.my.id di lokasi sekolah mengungkap kondisi memilukan. Banyak plafon ruang kelas hancur, genteng bocor, dan kayu penyangga lapuk akibat kebocoran hujan. Risiko genteng jatuh mengancam siswa, sementara jendela kaca pecah dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan dari pihak sekolah.
Ir.Damsari SK , Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRAH) DPC Kabupaten Karawang, mengecam keras dugaan ketidaktepatan pengelolaan dana BOS. "Alokasi Rp 141 juta untuk pemeliharaan seharusnya membuat sekolah layak, tapi kenyataannya plafon roboh ( Rusak) dan atap bocor. Ini indikasi kuat penyelewengan dana publik yang melanggar regulasi Kemendikbudristek. Kami tuntut audit independen dan pertanggungjawaban kepala sekolah serta pengawas." Jangan sampai siswa menjadi korban kelalaian pejabat sekolah!" tegas ,Damsari saat dihubungi Metrochannel.my.id.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cilamaya Wetan, Enjang Jubaedi, belum bisa dihubungi untuk konfirmasi hingga berita ini diturunkan. Upaya kontak melalui telepon dan kunjungan ke sekolah nihil hasil. Ketidakresponsifan ini semakin menimbulkan tanda tanya besar atas nasib dana BOS yang seharusnya prioritas keselamatan anak didik.
Kasus ini menyoroti urgensi pengawasan ketat dana BOS agar tidak menjadi lahan korupsi.Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diminta untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.
Penulis : Adnan Siregar


