![]() |
| Foto ilustrasi penggerebekan sarang narkoba oleh masyarakat dan aparatur desa |
Labuhanbatu (Sumut) - Masyarakat dan tokoh pemuda serta aparatur desa yang muak akan maraknya peredaran narkoba, melakukan tindakan bersama Gerbek Sarang Narkoba sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun ll Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, (28/2/2016).
Perang lawan narkoba di gaungakan, masyarakat dan tokoh muda serta aparatur desa gerak cepat menuju titik lokasi yang biasa digunakan untuk transaksi penjualan narkoba jenis sabu. Langkah ini menjadi bukti bahwa masyarakat peduli akan generasi muda dan Keamanan ketertiban Masyarakat sangat di kedepankan.
Gerbek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat bahwasannya ditempat tersebut kerap di jadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta untuk transaksi narkoba. Suara warga yang resah menjadi pematik gerak cepat untuk memastikan lingkungan kembali bersih dari pengaruh narkoba.
Dalam penggerbekan, aparatur desa dan masyarakat juga tokoh kepemudaan menemukan alat yang di duga untuk isap narkoba(bong), timbangan elektrik dan satu klip plastik ukuran besar,dua klip plastik ukuran sedang dan satu klip plastik ukuran kecil yang diduga bekas tempat narkoba, satu unit sepeda motor revo satu mancis serta berberapa pipet.
Menurut tokoh masyarakat berinisial Ad yang enggan disebutkan namanya seara terang terangan menyebutkan bajwa
" lni langkah awal untuk memerangi narkoba yang sudah sangat meresahkan,mari kita semua bergandeng tangan untuk membrantas narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan keluarga dan generasi muda " Ujarnya
"Mari kita bersama - sama memerangi narkoba agar terwujud kenyaman dan keamanan desa kita, agar generasi muda bersih dari pengaruh narkoba" Tutupnya
Tokoh kepemudaan mengaku geram. Ngapa aktivitas jaringan narkoba kian menjadi - jadi, Pergerakan mencurigakan di sekitar lahan sawit warga dengan keluar masuk orang tak dikenal yang diduga kuat menjadi penikmat garam cina maupun pembeli barang haram tersebut.
“Seperti kebal hukum. Kami berharap tindakan tegas dari kepolisian untuk Brantas narkoba. Kami resah, anak-anak muda jadi korban,” ujar nya
Ironisnya, meski kerap mencuat dalam obrolan warga terkait peredaran sabu, hingga kini belum terdengar langkah tegas penindakan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan : apakah bandar-bandar sabu di Panai Hulu benar -benar tak tersentuh hukum?
Warga menilai peredaran narkoba di wilayah ini bukan lagi isu kecil. Jaringan sabu diduga terus bergerak rapi, memanfaatkan celah lemahnya pengawasan. Dampaknya nyata, keresahan sosial meningkat, generasi muda terancam, dan citra kampung tercoreng oleh aktivitas kriminal terorganisir.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Panai Tengah di bawah jajaran Polres Labuhanbatu, agar tidak tutup mata. Operasi penindakan diminta dilakukan secara serius, terukur, dan menyentuh aktor-aktor besar—bukan hanya menangkap pemakai kecil di lapangan.
“Kalau memang serius perang melawan narkoba, buktikan. Jangan sampai bandar besar malah bebas bernapas lega,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Kembalinya aktivitas dunia hitam jaringan. Publik kini menunggu: akankah aparat bergerak, atau Panai Hulu menjadi ladang subur peredaran “garam cina”? (A.A)
