Karawang,– Ketua LSM Kiprah (Komite Pemantau Aparatur Negara dan Hukum), IR Damsari SK, CH, menuding keras dugaan kebocoran gas amoniak di PT Pupuk Kujang yang memicu pencemaran udara dan sungai Karang Gelam.
Dampaknya? Warga sekitar mengeluh bau menyengat yang bikin batuk-batuk dan sesak napas, terutama anak-anak, khususnya malam, subuh, dan pagi hari.
Damsari mengaku sudah mendatangi pabrik dan bertemu humas PT Pupuk Kujang. "Humas bilang baunya masih dalam batas aman," tegas Damsari, tapi dia langsung membantah klaim itu.
"Warga merasakan sendiri bau amoniak yang menyengat luar biasa—ini bukan aman, ini bahaya nyata!" serunya.
Tak main-main, LSM Kiprah sudah kirim surat resmi pada 22 Januari 2026, detailkan keluhan warga: batuk kronis, sesak napas pada dewasa dan anak-anak.
"Jika PT Pupuk Kujang tak tanggapi, kami bawa ini ke DPRD Karawang Komisi C yang urus tentang lingkungan," ancam Damsari.
Saat di konfirmasi Humas PT Pupuk Kujang melalui pesan whatsapp,belum beri keterangan resmi hinga berita ini ditulis.Humas hanya klaim emisi "masih dalam ambang batas," tapi warga bilang itu omong kosong,bau menyengat itu bukti kebocoran serius yang ancam kesehatan ribuan jiwa.
Kasus ini jadi sorotan: regulasi lingkungan gagal, atau perusahaan tutup telinga?
Penulis : Adnan Siregar
