Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Rehabilitasi Gedung Terminal Cikampek Di Duga Over Alih Dalam pelaksanaan Pekerjaan Kadishub Karawang Tutup Mata.

Monday, November 10, 2025 | November 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T04:50:13Z


Karawang -Rehabilitasi  gedung terminal Cikampek yang berlokasi di Desa Cikampek timur  Dikerjakan oleh  CV Perkasa utama Mandiri  dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp 197.000.000 mendapat sorotan dari kalangan punlik. 



Pasalnya, Dalam penentuan pemenang Pekerjaan dengan menggunakan sistem E-Katalog yang seharusnya dilakukan sesuai mekanisme E-Purchasing yang mengutamakan efisiensi, transparansi, dan persaingan usaha yang sehat. 



Namun, dalam pada pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi i gedung terminal cikampek kini menuai pertanyaan,dimana pemenang yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan dari daerah Loji (Karawang) ternyata yang melaksanakan pekerjaan melalui pemborong dari luar Karawang (Jakarta),



Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana dalam hal pekerjaan rehab gedung terminal adalah sebagai Pejabat pembuat Komitmen ( PPK) saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya terkait adanya pengalihan pelaksana pekerjaan yang terjadi di rehab gedung  terminal tersebut hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan  jawaban. 


Penunjukan langsung penyedia jasa oleh dinas sebagai pemenang proyek dapat terjadi, tapi dalam pelaksanaannya, penyedia yang ditunjuk bisa menggunakan subkontraktor atau pemborong dari luar daerah,apabila dalam  kontrak mengizinkan penggunaan pemborong dari luar Karawang oleh perusahaan pemenang,hal tersebut diatur dalam kontrak dan tetap mengikuti ketentuan perundangan yang relevan




Yudi Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), melalaui juru bicaranya yaitu seseorang yang mengaku bagian perencana mengatakan pihak nyahanya  berkoordinasi dengan Barjas yang menentukan layak atau tidaknya penyedia jasa berkontrak,dan di ketahui bahwa sudah di saring oleh barjas dan sudah  di pekerjakan. 



Sedang PPTK hanya sebagai pengawas pekerjaan serta mencek list pekerjaan dan melihat administrasi  perusahaan sedangkan untuk pelaksana pekerjaan, diri nya menyuruh mempertanyakan pada Barjas sebagai penyedia jasa." Tanya kan saja pada Barjas yang menyediakan jasa sedangkan kami hanya sebagai pengawas pada pelaksanaan  Pekerjaan"terangnya.



Di lokasi pekerjaan wawan sebagai Kasubag terminal yang mengakui sebagai pengawas pekerjaan mengatakan  bahwa benar perusahaan tersebut adalah perusahaan berdomisili Karawang namun. Katanya  sebagai kontraktor nya dari Jakarta yaitu Pa Aryo, terangnya. 



Wawan  mengarahkan wartawan ke Kepala Terminlal ,Sementara menurut nya Kepala Terminal berkantor di Terminal Tanjungpura tidak pernah ke sini. Jelas Wawan 



Kemudian dari data yang di peroleh ada keterlambatan Dalam pelaksanaan pekerjaan bahwa tertera pada sirup LKPP jadwal pelaksanaan kontrak dan jadwal pemilihan penyedia jasa pada Januari 2025 kemudiantanggal pengumuman paket 14 Apri 2025 sedangkan pelaksana pekerjaan baru dilaksanakan pada bulan nopember 2025,hal ini juga menjadi pertanyaan, ada apa dengan keterlambatan ini?  *Adnan Siregar



×
Berita Terbaru Update