Karawang -Desa Pucung merupakan salah satu desa di Kecamatan Kotabaru yang sudah memiliki infrastruktur pendidikan dan peribadatan cukup lengkap juga jumlah penduduk cukup banyak, sehingga penting untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti SPAM agar pelayanan air bersih bisa optimal
Berdasarkan data yang diperoleh Metro channel di Sirup LKPP menyebutkan pekerjaan tersebut Dinai APBD Kabupaten Karawang tahun Anggaran 2025 pada satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukim (PRKP) dengan nilai Rp 749.481.000,-sedangkan proses tender sudah selesai pada bulan Agustus 2025,Tetapi dari hasil pekerjaan baru ada 4 lubang galian tanah yang akan di gunakan sebagai pondasi pada tiang tiang tempat penampungan air.
Tidak ada papan nama proyek di lokasi pekerjaan hal ini pun telah menyalahi dan tidak memenuhi tahapan persiapan pekerjaan yang mewajibkan kepada pihak kontraktor untuk memasang papan proyek.
Selain itu ada hal yang di sembunyikan oleh pelaksana terhadap pekerjaan ini sehingga di nilai pula kontraktor tidak adanya ke transparanan dan di duga mengabaikan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Keterangan yang di dapat dari petugas desa pucung bahwa proyek tersebut sempat di hentikan oleh warga karena kontraktor belum memenuhi kewajiban nya untuk melengkapi surat izin lingkungan jelas petugas desa.
Selaras pula di katakan oleh zenal Sekretaris DKM Mesjid Darussalam yang kebetulan lokasi pekerjaan berada di sekitar mesjid dan membenar bahwa galian tersebut adalah proyek pekerjaan SPAM dan sudah 4 hari ini tidak ada efektivitas .
Ada hal yang sangat mengkhawatir nya yaitu keselamatan anak didik TK/TPQ/DTA An Nur Darussalam yang sedang bermain akan terjerembab (masuk) kedalam lobang galian SPAM tersebut sebab tidak ada penghalang atau rambu rambu peringatan bahwa ada galian lubang.
" Lubang ini sangat dalam jika anak berlari dan masuk kedalam lubang, akan berbahaya fatal, hendaknya pihak pekerja (pelaksana) membuat penghalang"Pintanya kepada kontraktor.
Belum ada keterangan resmi yang di dapat baik pihak Pelaksana atau Dinas PRKP Kabupaten Karawang terkait pekerjaan tersebut.

