Karawang - Ketua DPC HAPI kabupaten Karawang Prof. Dr. Syafrial Bakri SH, SE, MH, CPLE merasa prihatin melihat para koruptor yang tertangkap justru keluar dari gedung dengan sikap yang tidak mencerminkan rasa malu atau penyesalan.mereka bahkan tersenyum dan melambaikan tangan saat memakai rompi orange, seolah merasa tidak bersalah.
Melihat sikap para koruptor seperti ini, Syafrial Bakri menyerukan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset guna untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera lebih nyata bagi pelaku.
Syafrial Bakri menyatakan dengan keras, pemerintah sewajarnya memiskinkan dan memberikan hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi,tegasnya
Syafrial Bakri memang aktif dalam organisasi Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Karawang dan mendukung penegakan hukum yang ketat dalam hal korupsi, berupaya membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum melalui pelatihan paralegal dan advokat yang dipimpinnya.
Secara keseluruhan, syafrial Bakri Ia mendorong agar pemerintah menindak tegas koruptor dengan hukuman yang sangat berat termasuk kemungkinan hukuman mati, karena korupsi secara nyata merugikan bangsa dan negara secara luas. Ia juga menekankan pentingnya peran advokat dan paralegal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum tanpa harus terhalang biaya atau hambatan administratif
Pernyataan beliau ini menunjukkan sikap hukum yang keras terhadap korupsi sebagai upaya pemberantasan kejahatan terstruktur yang mencederai kepercayaan masyarakat dan pembiayaan negara.
"Untuk Kapolri,untuk Mahkamah Agung,Kemenhukam,untuk Kejaksaan, memang sudah bekerja dengan baik, maju negri ini, maju Republik ini" Tegasnya. (Adnan Siregar)
