Laporan: Redaksi
Karawang- Pembangunan Draenase Krajan RT 01/01 Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang,Volume pekerjaan panjang 2x77.50 m tinggi. 1.40 m dengan Anggaran Rp 189.334.00,- di kerjakan oleh CV Galaksi Star nampak nya kini menuai sorotan dari sejumlah Media.
Pasalnya pada papan nama proyek hanya tertera masa pekerjaan nya 60 hari kalender,tidak ada tercantum tanggal, bulan,tahun di mulai dan selesai pekerjaan.
Sehingga di duga keras pelaksana telah melakukan rekayasa guna untuk menutupi dan mengkelabui warga atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu,dari pantauan wartawan bahwa pasangan batu kali di duga telah menyimpang dari Spek yang telah di tentukan.
Terpantau oleh jurnalis metrochannel.co.id bahwa salah satu bagian pasangan batu kali tidak seutuhnya lebar 30 cm,batu belah hanya di tempelkan dengan ketebalan hanya 10cm.
Dan yang lebih parahnya lagi ketinggian pasangan batu yang tidak sesuai dengan papan proyek.ketinggian pasangan batu belah setelah di ukur di beberapa titik bagian bangunan hanya berkisar 80 cm hingga 90 cm,sehingga bisa dalam RAB,ketinggian bangunan harus 1,40 meter maka hasil pasangan batu mengalami kekurangan ketinggian lebih kurang 50 cm hingga 60 cm.
Atas kecurangan yang di lakukan oleh pelaksana ,hal ini menyebabkan adanya kerugian yang di alami oleh negara
Sehingga dengan adanya kejadian ini mendapat tanggapan negatif dari Ketua DPC LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur dan Hukum (KIPRAH) Ir.Damsari SK dan sangat menyayangkan dengan kelakuan para oknum kontraktor yang selalu mengakal-akali Pekerjaan dengan mengurangi Volume pekerjaan."Ini sama dengan mencuri uang negara atau sama dengan korupsi"kata Damsari .
Di perjelas oleh Damsari,apabila dengan pengurangan ketinggian pasangan batu 60 cm jika di kalikan panjang pasangan 2 x 77.50 m maka pada pasangan batu pada bangunan turap tersebut akan mengalami kekurangan volume lebih kurang 93 meter.
Pertanyaannya,berapa puluh juta kerugian negara yang di lakukan oleh kontraktor nakal dan tidak bertanggung jawab,jelas Damsari geram.
Damsari juga menghimbau kepada pihak kepolisan atau kejaksaan agar dapat memanggil dan memeriksa atas perbuatan yang di buat oleh oknum kontraktor seperti ini.
Dan kepada Dinas PUPR Karawang supaya datang mengkroscek kelapangan tentang kejadian atau rekayasa yang di buat oleh oknum kontraktor dalan mengambil keuntungan dengan mengurangi volume pekerjaan,jelas Damsari.

