Metrochannel.co.id
Laporan: Redaksi
Karawang- Di akhir Tahun Anggaran 2024,Pemerintah Kabupaten Karawang telah menggelontorkan dana dalam melaksanakan pekerjaan fisik melalui masing masing OPD dan ada pula melalui Dinas PUPR maupun Dinas PRKP.
Berdasarkan pantauan jurnalis Metrochannel.co.id di sejumlah Kecamatan terdapat pekerjaan yang entah dari mana asal usul pekerjaan tersebut di karenakan tidak terpasangnya papan pengumuman proyek.
Saat di minta keterangan dari pekerja mereka malah memilih bungkam juga di lokasi tidak terdapat Mandor,Pengawas baik dari Dinas maupun dari pihak pelaksana pekerjaan.
Seperti hal pada pekerjaan pemasangan turap di Desa Pacing dan Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan tanah(TPT) di Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang yang tidak diketahui pekerjaan dari Dinas mana,berapa nilai kontraknya,berapa lama waktu pekerjaan dan perusahaan apa kontraktor nya?
Terpantau juga Kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan pemasangan turap di Desa Pacing di nilai asal jadi dan melenceng dari Spek Pekerjaan.
misalnya saat pemasangan batu belah, air pada Solokan masih banyak namun batu sudah diterapkan tanpa terlebih dahulu menggali pondasi sebagai dudukan pasangan agar tidak terjadi pergeseran ketika batu sudah terpasang tinggi.hal tersebut juga sudah melenceng dari Rencanan Pembangunan (Spek) di buat.
Terdapat pula pada pekerjaan yang di Desa Situdam pada pekerjaan pembangunan TPT yang tidak terdapat juga papan pengumuman proyek dan pasangan batu asal jadi ,pasangan batu yang tebal tipis karena mengikuti dinding kali (sungai) tanpa mengikis nya terlebih dahulu.
Ir Damsari Sk Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara (KIPRA) DPC Kabupaten Karawang sangat menyayangkan atas Kinerja yang di lakukan oleh pelaksana ( Kontraktor) yang hanya mendahulukan Kuantitas tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan.
"Kalau pengerjaan pekerjaan seperti itu yang tidak sesuai dengan Spek, pekerjaan bangunan turap tidak akan bertahan lama,dalam waktu beberapa bulan saja, bangunan akan rubuh"terang nya.
Damsari akan mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas Kinerja kontraktor yang di nilai telah melakukan pengurangan volume Pekerjaan yang dapat merugikan keuangan negara.
"Di minta kepada pihak-pihak terkait agar segera melakukan monitoring atas pekerjaan tersebut",Desak Damsari.
Damsari mengatakan proyek seperti ini sangat cocok di sebut dengan proyek tidak bertuan alias Proyek Siluman, pungkas nya.


