Metrochannel.co.id
Laporan : Redaksi
Karawang-Proyek peningkatan jalan, Kutaraharja – Sukamekar Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat dinilai banyak kalangan sarat dengan Korupsi dan juga di duga adanya kongkalikong dengan Pengawas.
Pantauan awak media pada pelaksanaan proyek rekonstruksi pembangunan peningkatan jalan cor / rabat beton yang tengah berlangsung dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Kawan Lama Nusantara, berlokasi di Desa Kutaraharja Kecamatan Banyusari dengan Volume, panjang = 92,00 M” – Lebar = 4,00 M” bersumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, sebesar Rp 189.299.000,00 selama masa kontrak waktu pengerjaan 40 hari kalender.
Proyek pengecoran jalan tersebut, diduga dikerjakan “asal jadi” tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan,diduga pengerasan dan pemadatan badan jalan di kerjakan tidak secara maksimal.
Pasalnya,terlihat di lokasi bahwa badan jalan yang akan di cor yang terlintas amblas tergilas oleh ban mobil molen kurang maksimal dalam proses pemadatan dan pengerasannya.
Warga Dusun Curug Kadongdong Desa Kutaraharja berinisial S yang tempat tinggalnya tidak jauh dari dilokasi proyek, mengeluhkan, bahwa Ia sangat mengkhawatirkan kualitas kekuatan dari hasil pekerjaan proyek pengecoran tersebut,
“Kalau melihat dari proses awal tahapan pemadatan dan pengerasan nya yang kurang maksimal seperti itu, Kami khawatir hasil pekerjaan proyek pengecoran / rabat beton ini tidak akan bertahan lama, dan akan cepat terbelah akibat adanya pergerakan tanah dasar jalan",terang S.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara (KIPRA) DPC Kabupaten Karawang Ir.Damsari Sk meminta kepada Kepala Dinas PUPR Karawang agar pengawas lebih tegas untuk menegur kontraktor dan bila perlu memberhentikan pekerjaan serta mengulang kembali pengerasan badan jalan.
"Ada apa dengan pengawas,kok diam aja, jangan-jangan Ia sudah mendapat upeti dari pelaksana"?,kata Damsari.
“Kami berharap kepada pihak dinas PUPR Kabupaten Karawang, supaya lebih selektif dalam memilih perusahaan / CV yang akan menjadi penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan proyek. “jangan asal tunjuk,agar hasil pekerjaan pembangunan-nya bagus dan berkualitas, sehingga dapat memberikan manfaat yang lama bagi warga masyarakat,” Ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pemborong dan pengawas dari Dinas terkait yang bertugas mengawasi jalannya proyek pengecoran tersebut belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi
