Laporan : Tata Tarnedi
Karawang-Terkait pembangunan Emplacemen dihalaman gedung Bapenda dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV Widia Mido dengan nilai kontrak Rp 2.112.247.000,-
Salah satu poinnya pekerjaan emplacemen yang dinilai asal jadi, pasalnya dari hasil pelaksanaan pekerjaan tersebut amburadul dari kepadatan hotmix yang digunakan untuk emplacemen halaman gedung Bapenda tersebut , hal seperti itu menimbulkan penilaian yang negatif dari berbagai kalangan dari hasil kegiatan tersebut.
Sehingga kinerja pengawasan dari kegiatan tersebut diindikasikan ada pembiaran dengan hasil pelaksanaan yang tidak memuaskan.
Dani ST Kabid Pembangunan dari Dinas PUPR, saat dikonfirmasi media metrochannel.co.id , Kamis (26/12) melalui ponsel mengatakan "saya sudah perintahkan kepengawas untuk cross check ke lokasi,katanya,
Di jelaskan oleh Dani,Pasalnya saat hendak digelar hotmix nya sudah datang tidak langsung digelar pelaksanaannya karena saat itu hujan, jadi menunggu hujan reda, setelah reda hujan nya terus digelar disaat posisi pondasi masih basah, tapi pihak rekanan sudah diklarifikasi akan memperbaiki nya, ujar Dani.
Pengawas dan pelaksana kegiatan tersebut hingga berita ini di tayangkan belum sempat dikonfirmasi.

