www.metrochannel.co.id
Laporan : Redaksi
Karawang-Pengerjaan Renovasi Gedung Unit Pelaksana Tehnis Daerah(UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi Kabupaten Karawang yang berlokasi di Desa Pancawati Kecamatan Pancawati di nilai tidak tuntas di kerjakan alias Mangkrak
Rehabilitasi gedung UPTD lab.bahan kontruksi yang dana nya bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2024,sebesar Rp 189.266.000 (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)dengan nomor kontrak 027.2/. /002.01.0018.559/KPA BGN/PUPR/2024 dan CV.Perkasa Utama Abadi sebagai pelaksana pembangunan namun di papan proyek masa waktu pekerjaan hanya tertulis 75 hari kalender,tidak menunjukkan mulai pelaksanaan dan batas waktu selesai pekerjaan.
Pantauan wartawan metrochannel.co.id
di lokasi pekerjaan yang terlihat dinding kantor yang telah direnovasi tidak di cat dan kontraktor hanya mendempul dinding saja sehingga ruangan kantor terlihat kumuh dan kotor.
Keterangan di himpun jurnalis dari beberapa pegawai UPTD Laboratorium mengatakan bahwa sudah sebulan ini, tidak ada lagi kegiatan pada renovasi kantor tersebut.
"Sudah sebulan tidak ada lagi pengerjaan gedung ini,ruangan terlihat kotor dan kumuh",jelas pegawai UPTD tersebut.
Ahmad Muslim aktivis juga pengamat pekerjaan milik pemerintah baik pusat ,provinsi ataupun daerah yang sangat menyayangkan dengan tindakan yang di lakukan oleh kontraktor seperti ini.
Muslim menambahkan "Ada apa dengan pengawas dari Dinas PUPR sehingga pekerjaan sudah sebulan mangkrak,tidak ada penyelesaian dinding ruang belum juga di cat"? Tanya nya.
"Sy meminta agar pihak Dinas untuk meninjau kembali hasil dari pekerjaan", pinta nya secara tegas.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang di dapat dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Maupun UPTD serta pihak pelaksana.

