Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Rehabilitasi SMPN 2 Karawang Barat Senilai 2,3 Milyar Di pertanyakan dan Di Duga Ada Mark Up Di Dalam nya.

Thursday, October 10, 2024 | October 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-10T15:18:02Z


Metrochannel.co.id

Penulis : Redaksi 

Karawang - Rehabilitasi SMP Negeri 2 Kabupaten Karawang berlokasi Kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang Senilai Rp 2.3 Milyar,di Nilai beberapa kalangan tidak Transparansi dan dalam pengerjaan nya ada Mark Up.

Keterangan yang diperoleh jurnalis metrochannel.co.id dari Ahmad zaini Sekretaris Pokmas pada rehab tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan rehab di kerjakan secara swakelola yang melibatkan masyarakat setempat dan bergabung dalam kelompok  masyarakat (pokmas) dan di ketuai oleh H.fatah.


Diterangkan  juga oleh Ahmad bahwa rehab kelas  tersebut di anggarkan berasal  dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2.3 Milyar.sedangkan pada  pelaksanaan ada 5 kegiatan,yaitu rehab kelas 10 unit,rehab ruangan  lab IPA,rehab ruangan  perpustakaan, rehab ruang UKS dan toilet semuanya ada 15 pekerjaan diantaranya rehab yaitu atap plapon,lantai dan kusen yang terbuat dari aluminium,terang Ahmad.

Pada pelaksanaan proyek rehab SMP Negeri 2 Karawang Barat tersebut pihak panitia pembangunan yang notabene adalah kelompok Masyarakat di nilai tidak transparan dan di duga telah mengabaikan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) di mana setiap penyeleggara pembangunan yang menggunakan uang pemerintah di wajibkan untuk memasang papan pengumuman pekerjaan,hal itu merupakan salah satu bentuk Keterbukaan agar masyarakat mengetahui pembangunan di danai oleh siapa dan berapa besar pula anggaran nya, jelas Ahmad Muslim dari Aktvis/ Pengamat pekerjaan plat merah

Ahmad zaini mengatakan bahwa plang pengumuman.proyek sudah ada namun ia beralasan kalau tukang bangunan tidak tahu menerapkan nya di sebelah mana,elak Ahmad.

Ahmad Muslim sebagai aktivis  pengamat pekerjaan menjelaskan lebih jauh bahwa dalam pelaksanan pekerjaan tersebut di duga adanya Mark Up anggaran yang di lakukan ."Dari analisa dan perhitungan saya untuk biaya rehab perlokal paling menghabis kan biaya  Rp 70 juta,sedang anggaran yang di kucurkan sebesar 2,3 Milyar apabila di bagi 15 lokal maka biaya rehab di kenakan  Rp 153 juta/ruangan sehingga jelas ada selisih anggran yang sangat signifikan besarnya ,jelas Ahmad M

Hal itu di karena di duga harga satuan bahan berdasarkan harga pusat (jakarta) bukan harga daerah semestinya pihak Dinas pendidikan menyesuaikan harga berdasarkan wilayah yang akan di kerjakan terang Ahmad  M.

Di singgung mengenai bahan bangunan eks bongkaran seperti kayu kuda kuda atap,kayu Reng serta Asbes Ahmad Zaini mengatakan sudah di hibahkan kepada komite sekolah guna untuk penghapusan data.

Namun hal tersebut di bantah oleh Ahmad muslim walau pun  barang barang tersebut merupakan bahan   bekas  bangunan lama tetapi kayu kayu  tersebut adalah  milik pemerintah yang harus jelas pertanggung jawaban nya dan atas persetujuan siapa hibah tersebut di lakukan,pungkas Ahmad M



×
Berita Terbaru Update