![]() |
| Foto ilustrasi pencemaran pesisir pantai Sedari dan Cemara jaya |
Karawang — Misteri asal ceceran material hitam menyerupai minyak mentah yang mencemari pesisir Desa Sedari dan Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, hingga kini belum terungkap. Komisi III DPRD Karawang mendesak dilakukan investigasi independen untuk memastikan sumber pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat pesisir.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan nelayan, Selasa (1/9/2026).
“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” ujar Dedy.
Menurutnya, investigasi perlu melibatkan pemerintah, kelompok nelayan, akademisi dan tenaga ahli agar sumber material dapat ditelusuri secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
PHE ONWJ: Tidak Identik dengan Minyak Operasi
PHE ONWJ menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas dan kegiatan operasionalnya menggunakan kapal, drone hingga helikopter. Perusahaan mengaku tidak menemukan anomali yang dapat dikaitkan dengan material yang ditemukan di pesisir.
PHE ONWJ juga mengambil sampel dari Pantai Sedari dan Cemarajaya pada 26 Agustus 2026 untuk diuji melalui oil fingerprinting di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hasil yang diterima pada 31 Agustus 2026, menurut PHE ONWJ, menunjukkan sampel tersebut tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ.
Perusahaan juga menyampaikan hasil pemodelan pergerakan tumpahan selama tujuh hari. Dengan asumsi material merupakan light crude, arah sumber diperkirakan berasal dari tenggara lokasi temuan dan berada di luar wilayah operasi PHE ONWJ.
6 Ton Lebih Material Dibersihkan
Meski menyatakan material tersebut tidak berasal dari operasinya, PHE ONWJ tetap terlibat dalam penanganan bersama DLH, pemerintah desa dan masyarakat pada 27–30 Agustus 2026.
Sebanyak 948 karung atau sekitar 6.085 kilogram material dan tanah terkontaminasi disebut telah dikumpulkan dan selanjutnya dikelola oleh pihak ketiga pengolah limbah B3 berizin.
Besarnya material yang ditemukan menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi ekosistem pesisir dan aktivitas nelayan yang mengaku terdampak.
Sumber Pencemaran Masih Menjadi Pertanyaan
Nelayan meminta proses investigasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat pesisir. Mereka juga mempertanyakan asal material serta dampaknya terhadap aktivitas melaut.
Dengan adanya perbedaan informasi mengenai sumber pencemaran, DPRD mendorong pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan lapangan, pengujian laboratorium, penelusuran arus dan pergerakan material, serta pemeriksaan terhadap kemungkinan sumber lain.
PHE ONWJ menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Sampai saat ini, belum ada kesimpulan yang membuktikan pihak tertentu sebagai sumber pencemaran. Publik kini menunggu hasil investigasi independen untuk menjawab pertanyaan utama: dari mana sebenarnya ceceran minyak tersebut berasal dan siapa yang bertanggung jawab?
Penulis ; Adnan Siregar
