-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

TPT IPLT Jalupang Disorot! Pemasangan Batu Tak Lazim,Di duga keras Pekerjaan di Subkon kan?

Wednesday, October 21, 2026 | October 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-22T00:45:43Z



Karawang , metrochannel.my.id — Pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di kawasan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang, wilayah Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menuai sorotan.Pola pemasangan batu yang terpantau di lapangan dinilai perlu diperiksa secara teknis,


Sementara hubungan antara perusahaan pemenang pekerjaan dan pihak yang disebut mengerjakan konstruksi turut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta tanggung jawab mutu proyek.


Berdasarkan pantauan wartawan, pasangan batu pada bagian yang diamati terlihat membentuk dua sisi dengan jarak sekitar tiga meter. Ruang di antara kedua sisi tersebut diisi batu belah  tidak beraturan, kemudian disiram atau ditutup menggunakan adukan yang tampak menyerupai mortar.Kondisi ini memerlukan penjelasan apakah metode tersebut sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.


Sorotan juga tertuju pada sejumlah bagian pasangan batu yang terlihat ditumpuk, dengan celah di antaranya ditutup material menyerupai mortar.


Permukaan adukan tampak kasar dan penyebarannya tidak merata. Pada beberapa titik terlihat material berwarna cokelat keabu-abuan yang menyerupai campuran tanah dan adukan. Namun, komposisi material tersebut belum dapat dipastikan hanya melalui pengamatan tanpa ada nya pemeriksaan khusus dari pengawas pekerjaan.


Kondisi fisik tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi atau kegagalan konstruksi. Karena itu, pemeriksaan tenaga teknis berwenang diperlukan untuk menilai dimensi penampang, susunan dan penguncian batu, mutu mortar, kondisi fondasi, material pengisi, serta sistem drainase apabila dipersyaratkan dalam desain.


Tanggapan Ketua LSM KIPRAH

Menanggapi persoalan tersebut Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRAH), Ir. Damsari SK, menilai kondisi pekerjaan yang dilaporkan perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran proyek harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi mutu, metode pelaksanaan, dan kesesuaiannya dengan perencanaan. Jika pola pasangan batu dan material pengisi di lapangan berbeda dari metode yang tercantum dalam dokumen teknis, pihak terkait perlu menjelaskan dasar pelaksanaannya.


Pemeriksaan tidak semestinya hanya mengandalkan tampilan luar bangunan, melainkan juga harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, metode kerja yang disetujui, serta hasil pengawasan dan pengujian mutu apabila dipersyaratkan.


Damsari juga perlu dimintai penegasan mengenai pentingnya keberadaan direksi keet sebagai fasilitas pendukung pengawasan dan koordinasi pekerjaan. Keberadaan tempat tersebut, berikut ketersediaan gambar kerja dan informasi proyek, dapat membantu proses klarifikasi oleh wartawan. Namun, kewajiban penyediaannya perlu merujuk pada kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.


Adanya Dugaan Pekerjaan Di Sub Kontrakan


Selain persoalan teknis, informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa pekerjaan TPT di bagian depan akses masuk kawasan IPLT Jalupang dimenangkan oleh PT Yanti Record, sedangkan pemasangan batu pada bagian yang dipantau disebut dikerjakan oleh seorang pemborong berinisial GF. Informasi terkait pelaksanaan pekerjaan.  sudah ter konfirmasi mengakuii bahwa pihaknya  yang melaksanakan pekerjaan


Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah GF bertindak sebagai tenaga pelaksana, pemasok, mitra kerja, atau pihak yang memperoleh bagian pekerjaan melalui mekanisme subkontrak.
PT Yanti Record sebagai perusahaan yang disebut memenangkan pekerjaan perlu memberikan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan konstruksi, pengendalian mutu, dan penyelesaian pekerjaan. Kejelasan hubungan kerja penting agar tanggung jawab tidak kabur apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian teknis.


PPK dan Konsultan Pengawas Diminta Buka Penjelasan


Apabila pemeriksaan menemukan indikasi ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis oleh pihak berwenang. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan memenuhi persyaratan kekuatan, stabilitas, dan ketahanan sebagaimana direncanakan, sekaligus menentukan tindakan korektif jika memang diperlukan.


Sementara itu, wartawan Metro Channel telah meminta penjelasan kepada Asep Suryana yang disebut sebagai pengguna anggaran (PA) proyek IPLT Jalupang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.


Redaksi tetap membuka ruang bagi Asep Suryana, PT Yanti Record, GF, PPK, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.


Sorotan terhadap TPT IPLT Jalupang pada akhirnya bukan sekadar persoalan tampilan susunan batu, melainkan kebutuhan akan transparansi pelaksanaan, kepastian mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran proyek. Jawaban atas pertanyaan tersebut harus diperoleh melalui pemeriksaan teknis dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui dugaan semata.


Penulis : Adnan Siregar

×
Berita Terbaru Update