Karawang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp355,28 miliar dan tersebar dalam 3.147 paket pekerjaan.
Sorotan tersebut disampaikan KPK dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2026). KPK meminta Pemkab Karawang memperkuat tata kelola mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan Pokir agar transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Alokasi terbesar berada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp192,93 miliar untuk 2.254 paket. Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekitar Rp75,32 miliar untuk 404 paket, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp54,20 miliar untuk 312 paket.
KPK menilai banyaknya paket pekerjaan perlu mendapat perhatian, terutama dalam proses pemaketan, guna meminimalkan risiko pengondisian penyedia dan memastikan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
KPK juga meminta seluruh usulan Pokir diverifikasi, dilengkapi dokumen pendukung, serta sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Transparansi Rencana Umum Pengadaan (RUP), dasar penyusunan pagu anggaran dan evaluasi pemaketan juga menjadi perhatian.
Berdasarkan data Pemkab Karawang, total belanja pengadaan dalam APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,912 triliun dari total APBD Rp5,565 triliun. Pemkab juga telah mengumumkan 100 persen RUP melalui SiRUP LKPP dengan total 13.698 paket pekerjaan.
Meski menjadi sorotan KPK, besarnya anggaran Pokir tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Pokir merupakan instrumen untuk menampung aspirasi masyarakat, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, terdokumentasi dan sesuai peraturan.
Pemkab Karawang menyatakan akan menindaklanjuti arahan KPK, termasuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran serta mendorong penyusunan pedoman khusus pengelolaan Pokir.
Dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah dan ribuan paket pekerjaan, pengelolaan Pokir DPRD Karawang menjadi perhatian publik dan perlu diawasi agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis. : Adnan Siregar
