-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Misteri di SMA Negeri 2 Teluk Jambe,Dua Ban Motor Wartawan Kempes Dugaan Vandalisme!

Wednesday, April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-15T16:44:28Z

 

Karawang– Dua wartawan Karawang AS dan BN, mengalami perlakuan mencurigakan saat berkunjung ke SMA Negeri 2 Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Meski datang dengan etika dan sopan santun, kedatangan mereka justru disambut dingin oleh pihak sekolah, yang kini menimbulkan dugaan serius: ban motor mereka sengaja dikempeskan.


Kedua wartawan tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan dua sepeda motor yang diparkir dalam kondisi prima. Mereka menuju ruang Tata Usaha (TU) untuk bertemu Kepala Sekolah, tapi tak ditemui. Ka TU, Malik, juga absen. Setelah menunggu hampir setengah jam, BN sempat telepon Malik tapi tak dijawab. Akhirnya, mereka memutuskan pulang.


Baru saja keluar dari gerbang sekolah, AS sadar ban depan motornya kempes. Ia lanjut ke bengkel terdekat untuk tambah angin, sementara BN menunggu dan ternyata ban belakang motornya pun kempes. BN memaksa berkendara jauh hingga bengkel lain dan hanya isi angin saja.


Setelah di isi angin Ironisnya, 20 menit kemudian menuju Kantor Dinas PUPR Karawang, ban keduanya tetap keras (normal) dan tidak mengalami kebocoran,
"Ini tanda tanya besar. Apa yang terjadi pada ban kami tepat setelah keluar dari sekolah?" tanya AS kepada rekan nya . Dugaan vandalisme pun mengemuka. Keduanya balik ke sekolah untuk cek rekam CCTV, tapi Malik sudah pulang. AS telepon hingga 8 kali tak diangkat, meski WA klarifikasi sudah dikirim,menyebut kemungkinan ban sengaja dikempeskan? 
Akhirnya, Malik balas WA dan janjikan temu Kamis, 16 April 2026 , untuk klarifikasi agar "tidak timbul fitnah". Saat telepon WA, Malik klaim  dan khawatir CCTV rusak akibat hujan deras belakangan ini. "Beberapa hari ini hujan deras, CCTV khawatir rusak dan tak berfungsi," katanya.


Ketua LSM Komite Pemantau Aparatur Negara dan Hukum (KIPRAH) Ir. Damsari SK mengatakan,Jika terbukti vandalisme, ini pidana berdasarkan KUHP Pasal 406 (perusakan barang),terang nya.

 
Kemudian Pihak sekolah harus jawab: CCTV benar rusak atau sengaja dimatikan? Siapa yang parkir motor wartawan? Klarifikasi Malik besok jadi ujian kredibilitas. Masyarakat Karawang pantau,jangan biarkan intimidasi redam suara jurnalistik!


Penulis : Ryo A.Sapta

×
Berita Terbaru Update