Karawang, Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung UPTD Alat Berat dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang senilai Rp 200 juta diduga tidak jelas keberadaannya.
Data yang diperoleh Jurnalis Metrochannel menunjukkan proyek ini tercatat dengan kode RUP 58041666, bertajuk "Pembangunan dan Rehabilitasi Kantor UPTD Alat Berat DPUPR Karawang", bersumber dari Dana APBD 2025.
Proyek tersebut terbagi menjadi dua paket pekerjaan utama:
Kode RUP 58017721: Rehabilitasi Gedung UPTD Alat Berat Kecamatan Purwasari.
Kode RUP 58017193: Pemagaran Kantor Workshop Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Meski anggaran rehabilitasi disebut menelan biaya hingga Rp 200 juta, fisik pekerjaannya disinyalir tidak terlihat atau tidak jelas. Lokasi yang seharusnya menjadi kantor UPTD alat berat dan workshop di Kecamatan Purwasari tampak nya tak kunjung menunjukkan tidak adanya pekerjaan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, H. Rusman, dan Kepala Bidang Tata Bangunan, Dani, tidak merespons pertanyaan Jurnalis Metrochannel melalui seluler. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak dinas terkait status dan realisasi proyek tersebut.
Warga dan pengawas masyarakat menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran APBD 2025 untuk sektor infrastruktur PUPR.
"Pemerintah daerah diimbau segera memberikan keterangan agar dugaan penyimpangan jelas terlihat." Pinta Aktivis pembangunan karawang.

