Karawang— Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Cikampek, Kabupaten Karawang, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.654.849.800, mendapat sorotan setelah tim investigasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (2/10/2026). Sorotan utama diarahkan pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, terdapat kondisi terkait perlengkapan keselamatan kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pelaksana proyek. Mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan, penerapan prosedur K3 dan penggunaan APD semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap tahapan pekerjaan.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Toba Hamonangan. Dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, pelaksanaan pekerjaan bukan hanya dituntut memenuhi target fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, serta ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Temuan lapangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pelaksana telah melakukan pelanggaran. Namun, kondisi yang terpantau menjadi alasan penting bagi pihak pelaksana, pengawas, dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap penerapan K3 di lokasi proyek.
K3 dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar formalitas administratif. Penggunaan helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, serta perlengkapan pelindung lainnya harus disesuaikan dengan jenis dan risiko pekerjaan yang sedang dilakukan. Pengawasan terhadap kepatuhan pekerja juga menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
Selain aspek keselamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang bersama pengawas kegiatan perlu memastikan pekerjaan RKB tersebut dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta metode pelaksanaan sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
Tim investigasi juga menilai transparansi menjadi hal penting karena proyek tersebut menggunakan uang rakyat. Setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran, kualitas hasil pekerjaan maupun kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan konstruksi.
Sorotan terhadap proyek ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah harus diikuti dengan pengawasan yang memadai. Pengawasan tidak cukup hanya melihat progres pembangunan secara kasatmata, tetapi juga perlu memastikan aspek keselamatan, mutu, administrasi dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Putra Toba Hamonangan belum memberikan keterangan mengenai kondisi K3 dan penggunaan APD yang terpantau di lokasi. Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta pihak pengawas juga diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan proyek dapat disajikan secara utuh dan berimbang.
Dengan demikian, sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan APBD. Publik berhak mengetahui bahwa pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai ketentuan, aman bagi para pekerja, memenuhi standar mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga pekerjaan selesai.
Penulis: Joe

