Cikampek - Pemasangan kabel wifi dikawasan perubahan regency menjadi sorotan warga.
Pengurus lingkungan setempat disebut telah menegur pihak yang diduga tidak berizin melakukan pemasangan kabel pada malam hari.
Warga mempertanyakan pemasangan kabel wifi tersebut karena diduga tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada pengurus lingkungan setempat.
Selain pemasangan yang dilakukan dimalam hari, kondisi kabel yang dinilai cukup semrawut juga menjadi keluhan warga,karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga meminta pihak terkait memeriksa legalitas pemasangan serta pihak yang bertanggung jawab atas jaringan tersebut.
Diduga oknum Kadus regency berinisial AR, ada dibalik semua kegiatan ini.
Warga juga mempertanyakan apakah Kepala Desa Cikampek Utara,"Umar sebagai atasan Kadus Regency AR juga ikut dalam kegiatan pemasangan kabel wifi ini.
Kalau memang Kades Umar tidak tahu menahu tentang kegiatan yang diduga tidak berizin alias ilegal, Umar selaku Kepala Desa Cikampek Utara wajib menindak tegas Kadus Regency sebagai bawahan nya.
Karena sudah terlalu berani berbuat semena mena tanpa ada izin dari Umar selaku kepala desa Cikampek Utara.
Karena kegiatan pemasangan wifi tidak berizin yang sudah meresahkan warga Regecy, dapat mencoreng nama baik Umar selaku Kepala Desa Cikampek Utara"ucap warga.
TIM

