Karawang – Kelompok Tani Wardijaya, Desa Barubuk, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang diterima untuk menunjang kegiatan pertanian.
Kelompok tani tersebut menyebut kebutuhan solar untuk menggarap lahan sekitar 100 hektare mencapai 11.500 liter setiap musim tanam. Namun, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, kuota solar subsidi yang diberikan tercatat sebesar 8.000 liter per musim.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sekitar 3.500 liter yang harus dipenuhi petani melalui sumber lain dengan biaya yang lebih tinggi.
Ketua Kelompok Tani Wardijaya, Mista, menyampaikan keluhan tersebut saat ditemui Jurnalis Metro Channel di kediamannya, Minggu (31/8/2026).
“Kami kesulitan sekali. Kuotanya cuma 8.000 liter, padahal kebutuhan riil kami 11.500 liter. Kalau kurang, terpaksa beli di luar dan harganya tidak sama dengan subsidi,” ujar Mista.
Menurutnya, keterbatasan pasokan solar berpotensi menghambat kegiatan operasional alat mesin pertanian (alsintan) yang digunakan kelompok tani. Saat ini, kelompok tersebut mengandalkan empat unit traktor untuk kegiatan pengolahan lahan serta lima unit kompresor untuk mendukung kebutuhan pengairan dan penyemprotan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap waktu pengolahan lahan apabila kebutuhan bahan bakar tidak terpenuhi sesuai kebutuhan operasional.
Selain mengeluhkan keterbatasan kuota, petani juga mengaku harus mencari tambahan solar melalui pembelian secara eceran. Menurut kelompok tani, harga yang mereka keluarkan untuk memenuhi kekurangan tersebut lebih tinggi dibandingkan harga BBM bersubsidi, sehingga berpotensi menambah beban biaya produksi.
Kelompok Tani Wardijaya berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pertanian, dapat mengevaluasi mekanisme penentuan kuota BBM bagi kelompok tani.
Mereka meminta agar kebutuhan bahan bakar dapat diperhitungkan berdasarkan luas lahan, jumlah alat mesin pertanian, serta kebutuhan operasional selama musim tanam.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau lahannya 100 hektare dan alatnya lengkap, ya kuotanya juga harus cukup. Jangan sampai karena solar, musim tanam jadi mundur,” katanya.
Keluhan tersebut sekaligus diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait agar ketersediaan BBM untuk kegiatan pertanian dapat mendukung kelancaran musim tanam dan tidak menambah beban biaya produksi petani.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan Kelompok Tani Wardijaya mengenai keterbatasan kuota solar subsidi tersebut.
Penulis : Joe
