-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

Ratusan Warga Perumahan Permata Regency II Siap Datangi Kantor Kecamatan Kotabaru, Desak Camat Turun Tangan Selesaikan Polemik Ketua RW 19

Sunday, July 19, 2026 | July 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T04:06:51Z


Karawang – Polemik penunjukan Ketua RW 19 Dusun 6 Perumahan Permata Regency II, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, terus memanas. Sejumlah warga menyatakan siap mendatangi Kantor Kecamatan Kotabaru apabila tuntutan mereka agar persoalan tersebut diselesaikan tidak segera direspons.


Salah seorang warga RW 19 yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan penyelesaian secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami bukan datang untuk mencari keributan. Kami datang untuk menuntut keadilan. Jangan sampai keputusan yang menyangkut kepentingan warga diambil tanpa mendengar suara masyarakat. Camat Kotabaru harus hadir sebagai pembina pemerintahan desa dan tidak boleh membiarkan polemik ini berlarut-larut," ujarnya.



Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang menjadi Ketua RW, melainkan menyangkut penghormatan terhadap prinsip demokrasi, keterbukaan, dan partisipasi warga dalam menentukan pemimpin lingkungannya.



"Kalau aspirasi ratusan warga terus diabaikan, jangan salahkan masyarakat apabila memilih menyampaikan pendapat secara terbuka di kantor kecamatan. Kami hanya meminta proses yang jujur, transparan, dan sesuai aturan, bukan keputusan sepihak yang memicu perpecahan," tegasnya.



Warga berharap Camat Kotabaru segera memfasilitasi dialog antara Pemerintah Desa Cikampek Utara dan masyarakat agar persoalan tidak semakin meluas serta tidak mengganggu kondusivitas lingkungan.



Masyarakat juga meminta agar setiap kebijakan terkait pengangkatan pengurus lingkungan memperhatikan aspirasi warga dan mengedepankan musyawarah sehingga dapat diterima oleh seluruh pihak.



Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cikampek Utara maupun Camat Kotabaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Penulis : Adnan Siregar

×
Berita Terbaru Update