Karawang – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Karawang semakin mengemuka. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan nama anak mereka yang sebelumnya tercantum dalam daftar seleksi jalur domisili SMAN 3 Karawang, namun kemudian tidak lagi muncul saat dilakukan pengecekan ulang. Selain itu, muncul pula dugaan adanya nomor urut ganda dalam sistem pendaftaran.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas SMAN 3 Karawang, Joko, meminta masyarakat yang menemukan dugaan kejanggalan untuk menyertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot).
"Jika ada nomor urut ganda atau nama siswa hilang, silakan screenshot sebagai bukti. Kalau ada buktinya, datang ke saya, nanti akan saya jelaskan," ujar Joko, Selasa (9/6/2026).
Di tengah polemik tersebut, Joko mengungkapkan tingginya persaingan masuk SMAN 3 Karawang. Menurutnya, jumlah pendaftar jalur domisili mencapai sekitar 2.200 orang, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 400 kursi.
"Pendaftar sekitar 2.200 orang, sedangkan kuota hanya 400," katanya.
Ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota membuat persaingan berlangsung sangat ketat. Namun, keluhan terkait hilangnya nama peserta dan perubahan posisi dalam daftar seleksi tetap memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keandalan sistem yang digunakan.
Pihak sekolah menyatakan telah melakukan sosialisasi kepada SMP dan kepala sekolah terkait berbagai jalur penerimaan. Namun, sebagian besar calon siswa tetap memilih jalur domisili sehingga terjadi penumpukan pendaftar pada jalur tersebut.
Sejumlah wali murid meminta penyelenggara memberikan penjelasan yang transparan terkait perubahan data peserta, pergeseran peringkat, serta laporan nama siswa yang tidak lagi muncul dalam sistem.
"Kalau memang murni karena persaingan kuota, masyarakat tentu bisa memahami. Tetapi jika ada persoalan teknis dalam sistem, harus dijelaskan secara terbuka," ujar AR, salah seorang wali murid.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dan transparan dari penyelenggara SPMB terkait berbagai keluhan yang muncul. Bagi para orang tua, persoalan ini bukan sekadar soal angka dalam sistem seleksi, melainkan menyangkut kepastian dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
