-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Pelaksanaan Program P3-TGAI 2026 di Desa Cipondoh, Kades Belum Beri Tanggapan

Wednesday, July 29, 2026 | July 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T09:25:23Z


Karawang – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cipondoh, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya keterlibatan kepala desa dalam pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan oleh kelembagaan petani pemakai air.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan Jaringan Irigasi Jatiluhur/SS Pondok dengan nilai bantuan sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksana kegiatan tercantum adalah P3A Tani Jaya Mukti, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Di lapangan, salah seorang pekerja yang ditemui wartawan saat ditanya mengenai siapa yang melaksanakan pekerjaan tersebut menyebut nama Kepala Desa Cipondoh, Daya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cipondoh, Daya, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan.


Sesuai ketentuan penyelenggaraan P3-TGAI, bantuan tidak diberikan kepada kepala desa maupun pemerintah daerah, melainkan kepada kelembagaan petani pemakai air, yaitu:

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A);

Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A);

Selain itu, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh kelembagaan penerima dan tidak dikontrakkan kepada pihak ketiga. 

penulis  : A.Siregar

×
Berita Terbaru Update