Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

PPK Bungkam ! Disoal Pembangunan Pemagaran Dan Dinding Penahan Tanah Puskesmas Pacing

Monday, October 27, 2025 | October 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T15:05:34Z


Proyek pembagunan pagar dinding  penahan tanah, paving blok, Pengerjaan auning di puskesmas pacing jatisari di danai dari APBD 2025 sebesar Rp, 630.000.000,sebagai pelaksana nya adalah PT. Hanacaraka Insaat. 


Dalam pembangunan  pagar dinding penahan tanah ini,ada yang menimbulkan pertanyaan  di kalangan para pemantau pembangunan gedung yang mengunakan dana APBD. . 

Pasalnya, dari data yang di peroleh  ada ketimpangan yang terjadi antara data LPSE  dengan papan pengumuman proyek yang menimbulkan kecurigaan untuk menambah waktu pelaksanaan agar pekerjaan tidak melampaui batas waktu yang ditentukan. 

Hal tersebut dapat berimplikasi pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dari APBD Karawang.

Di dapat data, tertera pada papan pengumuman proyek di nomor kontrak 0272/080/08.2./01.0021/29/KPA-BGN/PUPR/2025 dengan  tanggal kontrak 24 September 2025 kemudian tanda tangan kontrak di data LPSE (4-5 September 2025),sedangkan Tanggal tanda tangan kontrak di LPSE merupakan tanggal resmi kontrak mulai berlaku secara hukum, 


Untuk klarifikasi resmi dan keseimbangan berita,wartawan metro channel telah meminta penjelasan hal tersebut ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang bangunan  melalui WhatsApp agar mendapatkan penjelasan yang tepat mengenai perbedaan tanggal tersebut namun PPK dalam. Hal ini diam dan bungkam. Seribu bahasa 

Sehingga atas kejadian ini pula timbul pentanyaan "ada apa dengan PPK  tidak menunjukkan sikap transparansi"? 


×
Berita Terbaru Update