Proyek pembagunan pagar dinding penahan tanah, paving blok, Pengerjaan auning di puskesmas pacing jatisari di danai dari APBD 2025 sebesar Rp, 630.000.000,sebagai pelaksana nya adalah PT. Hanacaraka Insaat.
Dalam pembangunan pagar dinding penahan tanah ini,ada yang menimbulkan pertanyaan di kalangan para pemantau pembangunan gedung yang mengunakan dana APBD. .
Pasalnya, dari data yang di peroleh ada ketimpangan yang terjadi antara data LPSE dengan papan pengumuman proyek yang menimbulkan kecurigaan untuk menambah waktu pelaksanaan agar pekerjaan tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.
Hal tersebut dapat berimplikasi pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dari APBD Karawang.
Untuk klarifikasi resmi dan keseimbangan berita,wartawan metro channel telah meminta penjelasan hal tersebut ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang bangunan melalui WhatsApp agar mendapatkan penjelasan yang tepat mengenai perbedaan tanggal tersebut namun PPK dalam. Hal ini diam dan bungkam. Seribu bahasa
Sehingga atas kejadian ini pula timbul pentanyaan "ada apa dengan PPK tidak menunjukkan sikap transparansi"?
