Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Satpol PP Karawang Bersama KPPBC Purwakarta Lakukan Operasi Pemberantasan Cukai Hasil Tembakau

Thursday, November 21, 2024 | November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T00:29:39Z

www.metrochannel.co.id

Laporan : Leni Tanjung


Karawang-Kegiatan Operasi bersama Satpol PP Kabupaten Karawang dan petugas KPPBC Purwakarta terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024. 

Sehubungan hal tersebut di atas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang telah melaksanakan kegiatan Operasi bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Subdenpom III\3-1 Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang sebagai berikut

a. Pelaksanaan Kegiatan

Bahwa pada Hari Kamis Tanggal 21 November Tahun 2024 pukul 10.30 s.d 13.00

WIB Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas Kantor Pengawasan dan 

Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, Kodim 0604 Karawang, Polres 

Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang telah 

melaksanakan kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil

Tembakau Ilegal di Wilayah Kabupaten Karawang.

b. Sasaran Kegiatan

3 (tiga) Kios atau Toko penjual Rokok di Wilayah Kecamatan Karawang Barat

Kabupaten Karawang.

c. Hasil Kegiatan

Dari hasil kegiatan Operasi bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan 

Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta terkait Pemberantasan Barang Kena Cukai 

Hasil Tembakau Ilegal tersebut terdapat sejumlah 2.704 batang rokok illegal

dengan berbagai jenis dan merek.

d. Tindak Lanjut

Untuk barang bukti tersebut diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan 

Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut di 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta.

×
Berita Terbaru Update