Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Oknum Polisi Daerah Jawa Tengah Di Duga terlibat Dalam pengiriman Rokok Ilegal Ke Jakarta

Thursday, October 31, 2024 | October 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-01T00:12:01Z

 metrochannel.co.id

Penulis: Redaksi


Cirebon -Terpedaya orderan dari  seorang Oknum Anggota Polri berpangkat Aipda (inisial Bjr), yang bertugas di Polda Jateng, akhir nya seorang sopir yang biasa bertugas mengantarkan barang antar kota menjadi tersangka dalam pengiriman barang ilegal tersebut.

Supir(inisial Ad),warga Kp. Kalensinem, Ds. Situdam, Kec. Jatisari, Kab. Karawang, Jabar ini, menerima tugas dari bosnya bernama Martua, untuk mengirim barang ke Madura, Jatim, pada hari Senin, 19 September 2024.

Kemudian saat Ad hendak pulang ke Jakarta dirinya diminta oleh salah seorang diduga Oknum Anggota Polisi bernama Bjr, untuk membawakan barang ke Jakarta, yang belakangan diketahui bahwa barang tersebut adalah rokok tanpa cukai alias rokok illegal.

Perjalanan dari Madura menuju Jakarta, BJr masih turut mengawal dan menemani Ad hingga Semarang. Selanjutnya,pengawalan digantikan oleh Hnd rekan Bjr , salah seorang warga sipil, untuk meneruskan mengawal sampai Jakarta.

Saat melintas kota Cirebon, kendaraan truk box dengan Nopol B 9323 KKS yang dikemudikan oleh Ad, mendadak diberhentikan dan digeledah oleh Anggota dari jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cirebon, Kamis, 24 September 2024.

Menurut penuturan Ad, dirinya tidak pernah mengetahui jika barang yang dibawanya dari Madura yang notabene orderan dari Oknum Anggota Polisi tersebut adalah barang illegal, karena saat memuat barang tersebut, selain dirinya tidak mengetahui jenis apa, bahkan saat muatnya pun dilakukan oleh Oknum Anggota Polisi, Bjr.

“Saya pikir ini adalah rejeki tambahan, gak tahunya malah jadi beban,” keluh Ad, penuh sesal

Sementara itu, dari keterangan yang diperoleh awak media ketika melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi Penyidik dari Kantor Bea Cukai Cirebon, Iwan Setiawan, bahwa pada kasus ini terindikasi adanya keterlibatan Oknum Anggota Polisi yang bertugas di Polda Jateng, dalam kasus peredaran rokok tanpa cukai ini dan untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Propam Polda Jateng, untuk melakukan Lidik lebih mendalam.

Adapun saat ini, saudara Ad sudah jadi tersangka, sambil menunggu proses lebih lanjut dan yang bersangkutan kami tahan berdasarkan BAP No: BA.KAP-03/KBC.090402/PPNS 2024.

Bahwa terkait dengan adanya Oknum Anggota Polisi yang terlibat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jateng.

“Bahkan sudah ada tiga Anggota Propam, yang juga telah memintai keterangan tentang hal ini kepada sauadara Ad,” terang Iwan.

Sementara sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Polda Jateng terkait dugaan salah satu oknum anggota Polda Jateng yang diduga terlibat

×
Berita Terbaru Update