-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Cirebon

Friday, September 20, 2019 | September 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T08:43:24Z

Disiniberitakita | Tak sampai seminggu setelah masa jabatannya berakhir, H. Mustofa, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Periode 2014-2019 yang baru berakhir, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Mustofa dilakukan di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Cirebon yang dalam tiga hari terakhir dipinjam KPK sebagai tempat pemeriksaan penyidikan.
Penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang disangkakan terhadap mantan Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra. Sejak Rabu hingga Jumat 18-20 September 2019), tim penyidik KPK memanggili sejumlah Aparat Pegawai Sipil (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Informasi yang diperoleh, KPK tengah melakukan penyidikan marathon. Target pemeriksaan penyidikan dilakukan terhadap 57 orang yang statusnya masih sebagai terperiksa.
×
Berita Terbaru Update