Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Menkumham: RUU KUHP Sepakat Ditunda

Tuesday, September 24, 2019 | September 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T08:43:23Z

Disiniberitakita | Dalam Sidang Paripurna di parlemen DPR RI, Selasa, 24 September 2019, Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan kalau Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan di-carry over. Dia tidak memastikan apakah akan dibawa ke parlemen periode selanjutnya atau tidak, tetapi setahu dia Badan Musyawarah DPR pun tidak mengagendakannya di periode ini.
"Kami harus menjelaskan karena di luar sana, isu ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Maka saya berharap kepada adik-adik mahasiswa jangan terbawa oleh agenda politik yang tidak benar," ucap Yasonna kepada wartawan.
Yasonna menyebut pihaknya paham keinginan publik yang menolak RKUHP. Termasuk UU KPK yang kemarin baru saja direvisi. Namun, dia menawarkan cara judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Pada sidang paripurna, Kemenkumham bersama DPR juga sepakat menunda revisi UU Pemasyarakatan, salah satu UU yang dianggap bermasalah karena bisa mengobral remisi dan meringankan hukuman bagi koruptor.
×
Berita Terbaru Update