-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "METRO CHANNEL " Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan METRO CHANNEL di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 0822 6111 4506 Terima kasih-

Iklan

Dugaan Pengusiran dan Intimidasi Wartawan di SDN 1 Palumbonsari, Karawang: Ada Apa dengan Keterbukaan Informasi Sekolah?

Tuesday, August 18, 2026 | August 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T05:28:21Z


Karawang —
Dugaan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah awak media mencuat saat melakukan kunjungan jurnalistik ke SDN 1 Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kunjungan tersebut disebut semula dilakukan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus meminta konfirmasi terkait pelayanan dan kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah.

Namun, kunjungan itu justru diduga diwarnai ketegangan. Berdasarkan keterangan awak media yang berada di lokasi, mereka mendapat sambutan dengan nada keras serta ucapan yang dinilai tidak pantas dari oknum di lingkungan sekolah.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan serius: mengapa kehadiran wartawan yang hendak melakukan konfirmasi justru diduga mendapat respons keras dan terkesan hendak diusir?

Padahal, dalam kerja jurnalistik, permintaan konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh informasi yang berimbang sebelum sebuah persoalan diberitakan kepada masyarakat.

Wartawan Bukan Musuh Sekolah

Kehadiran media seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai ancaman. Wartawan bekerja untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, serta menyampaikan informasi kepada publik dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Jika memang terdapat informasi yang perlu diluruskan, pihak sekolah memiliki ruang yang sangat terbuka untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab.

Sebaliknya, apabila benar terdapat ucapan bernada mengusir, merendahkan, atau tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap wartawan, hal tersebut tentu patut dipertanyakan dan diklarifikasi secara serius.

Dinas Pendidikan Karawang Diminta Tidak Tutup Mata

Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena lokasi kejadian berada di lingkungan satuan pendidikan negeri yang berada dalam pembinaan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang perlu memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memahami pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun insan pers.

Jangan sampai muncul kesan bahwa sekolah negeri menjadi ruang yang tertutup ketika media datang membawa pertanyaan mengenai kepentingan publik.

Hingga berita ini ditulis, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kepala SDN 1 Palumbonsari, Beti, terkait dugaan insiden tersebut.

Penulis : Adnan Siregar 

×
Berita Terbaru Update