Karawang – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Korwil 5 bersama Komite Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum (KIPRAH) mendatangi Kantor Kecamatan Cikampek untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang mengenai kondisi aliran Kali Cikarang Gelam.
Ketua IWOI Korwil 5, Adnan Siregar, bersama Ketua KIPRAH, Damsari, S.K., menyampaikan adanya keluhan masyarakat mengenai bau menyengat yang kerap muncul dari aliran sungai tersebut. Selain itu, warga juga melaporkan perubahan warna air yang disebut terjadi pada waktu-waktu tertentu, mulai dari hitam pekat, kemerahan, hingga menyerupai warna susu.
Dalam pertemuan tersebut, Damsari menyampaikan bahwa masyarakat menduga perubahan warna air dan bau menyengat tersebut berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan Kali Cikarang Gelam. Dugaan tersebut, menurutnya, mengarah pada aktivitas sejumlah perusahaan yang berada di sekitar wilayah tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Damsari juga menyampaikan bahwa bau menyengat sering kali tercium pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mempertanyakan apakah terdapat aktivitas tertentu yang dilakukan oleh pihak industri pada waktu tersebut. Pernyataan tersebut merupakan pertanyaan yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Menanggapi hal itu, Camat Cikampek, Adi Firmansyah SH,MH menyatakan bahwa langkah yang perlu dilakukan adalah mengambil sampel air Kali Cikarang Gelam untuk diuji di laboratorium. Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar yang objektif dalam menentukan ada atau tidaknya pencemaran serta sebagai bahan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi kepada perusahaan yang berada di sekitar aliran sungai apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
"Kita perlu mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Dari hasil itulah nanti dapat diketahui kondisi sebenarnya sehingga jika ditemukan pelanggaran, dapat dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan," ujar Adi.
Sementara itu, Damsari berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlanjut tanpa penanganan yang jelas, dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan di sekitar Kali Cikarang Gelam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
