-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Diduga Ada Pungutan untuk Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan, SDN Tegalurung 1 Belum Berikan Penjelasan

Friday, June 26, 2026 | June 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T11:17:59Z


Karawang– Pelaksanaan kegiatan kenaikan kelas dan pelepasan siswa kelas VI di SDN Tegalurung 1, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada para wali murid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan yang digelar pada Kamis (25/6/2026) tersebut melibatkan seluruh peserta didik, dengan agenda utama kenaikan kelas serta acara perpisahan bagi siswa kelas VI.

Salah seorang wali murid yang ditemui awak media mengaku diminta memberikan kontribusi sebesar Rp150.000 untuk setiap siswa sebagai biaya penyelenggaraan kegiatan.

"Kami diminta membayar Rp150 ribu per anak untuk acara kenaikan kelas dan perpisahan. Informasinya dana itu digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan," ujar wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pembayaran tersebut disampaikan kepada para orang tua menjelang hari pelaksanaan acara. Ia menilai nominal tersebut cukup membebani sebagian wali murid yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Namun karena anak-anak ingin mengikuti acara, akhirnya banyak yang tetap membayar," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung dengan berbagai fasilitas penunjang seperti panggung, tenda, dan dekorasi yang cukup representatif. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber pembiayaan kegiatan.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tersebut, Kepala SDN Tegalurung 1 belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum memperoleh jawaban mengenai dasar penarikan biaya, mekanisme pelaksanaannya, maupun keterlibatan komite sekolah dalam pengambilan keputusan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah belum menyampaikan klarifikasi ataupun hak jawab atas informasi yang berkembang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Dinas Pendidikan telah beberapa kali mengingatkan agar satuan pendidikan negeri tidak melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik, khususnya untuk kegiatan seremonial seperti perpisahan maupun kenaikan kelas. Apabila terdapat dukungan pembiayaan dari masyarakat, pelaksanaannya diharapkan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mengedepankan asas sukarela dan transparansi.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala SDN Tegalurung 1, komite sekolah, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau penjelasan resmi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

×
Berita Terbaru Update