-->

Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam di Tirtamulya Kembali Beroperasi Meski Berkali-kali Digerebek

Sunday, May 10, 2026 | May 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T08:59:22Z

 
Fhoto ilustrasi sabung ayam

Karawang — Praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah kp Tangkil Poris RT 02, Desa Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan warga. Lokasi yang disebut-sebut kerap dijadikan arena aduan ayam itu diduga masih terus beroperasi meski sebelumnya beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh Aparat Penegak Hukum
(APH).

Warga menilai aktivitas tersebut seolah kebal terhadap hukum. Pasalnya, setiap kali dilakukan penindakan, lokasi hanya tutup sementara sebelum akhirnya kembali beroperasi beberapa hari kemudian. 


Seorang tokoh masyarakat sekaligus pemuka agama di wilayah tersebut mengaku resah dengan keberadaan arena sabung ayam yang dinilai merusak ketertiban lingkungan dan mencoreng nama baik kampung. Dengan nada kecewa, ia menyampaikan keluhannya dalam bahasa Sunda.
“Abdi tos teu nyaman. Siga teu aya deui nu tiasa nutup judi sabung ayam ieu,” keluhnya.
Keluhan serupa juga datang dari warga sekitar lokasi. Mereka mengaku aktivitas perjudian itu kerap menimbulkan keramaian hingga mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.


Menurut warga, pengunjung yang datang bukan hanya berasal dari wilayah Tirtamulya, tetapi juga dari luar daerah seperti Cikampek, Cilamaya, hingga wilayah Kota Karawang. Bahkan pada akhir pekan, lokasi tersebut disebut dipadati pengunjung layaknya acara besar.


“Kalau hari Sabtu dan Minggu, tempat itu ramai sekali seperti ada pesta. Kami jadi tidak nyaman tinggal di sekitar lokasi,” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dan aparat terkait dapat mengambil langkah tegas agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.


“Kami tidak ridho dan tidak sudi kampung kami dijadikan tempat berkumpulnya orang-orang untuk berjudi,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan masih beroperasinya arena sabung ayam tersebut.


Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan masyarakat.(TIM)

×
Berita Terbaru Update