Karawang-.Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fernando Doklas Pangaribuan. S.Kom menggelar Reses di Perumahan Bumi Mutiara 2 (BMI 2) Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang di tahun sidang 1 2025-2026 kamis 30/10/2025.
Dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, LPM dan Sejumlah ketua RT yang ada di Perum BMI 2, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 5 Kabupaten Karawang.
Antusias tokoh masyarakat atas kunjungan Doklas sebagai sebagai wakil rakyat, hal itu dibuktikan banyaknya usulan dan pengucapan rasa terimakasih kepada Doklas.
Kehadiran Doklas di perum BMI 2 Dawuan Barat mencatat sejarah yang bersedia langsung untuk berinteraksi dengan masyarakat, karena hal itu tidak perna terjadi oleh anggota dewan sebelumnya.
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya Doklas Biasa di sapa.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi IV (D) DPRD Kabupaten Karawang itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari perbaikan jalan, drainase, olah Raga, PJU dan sarana peribadatan.
"Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” kata Doklas menambahkan.
Doklas mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di Kabupaten Karawang.
"Maka kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Karawang agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal," katanya.
"Saya mengutamakan keadilan dalam menampung aspirasi masyarakat, tidak harus lumbung suara saya yang harus saya kunjungi, semua akan saya kunjungi untuk menampung aspirasi, saya ingin tahu apa yang di butuhkan setiap masyarakat, demi kebaikan semua pihak" ujar Doklas.
Saya minta ke bapak-bapak yang hadir disini, jangan sungkan-sungkan menyampaikan asfirasi, kalau ada permintaan yang mudah tanpa proses yang panjang, sampaikan saja barang kali langsung bisa kita wujudkan, pesan Doklas dengan penuh iklas.
Selama ini legalitas perum BMI 2 memang belum ada, tapi allhamdulilah saat ini sudah ada, artinya bila masyarakat mengajukan pembangunan infrastruktur sudah tidak ada kendala, insaallah tahun 2026 proses perbaikan insfratruktur sudah tidak ada kendala, kata Sihombing tim Doklas.
"Beberapa anggota dewan sebelumnya tidak perna ada melakukan reses dan bertatap muka dengan masyarakat, baru pak Doklas yang turun langsung, saya salut pad beliau, semoga asfirasi kategori kecil-kecil yang kita sampaikan bisa terwujud, kalau yang besar-besar prosesnya panjang", kata Yayak ketua RT C 6 BMI 2.(***)

