Laporan : Redaksi
Karawang - Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 5 Klari Karawang yang berlokasi di Perum Puri Kosambi 2 Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang di nilai tidak transparan.Menurut keterangan pekerja bahwa mandor tidak ada dan pelaksanana punpada ini tidak pernah datang mereka bekerja berdasarkan arah dari kepala tukang saja.
Terlihat pula pada papan pengumuman bahwa proyek ini menggunakan APBD 2025 yang di alokasikan pada leading sektor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dengan judul Pekerjaan Belanja modal Bangun Gedung Kantor Ruang Kelas Baru dan Biaya anggaran sebesar Rp 343.591.500,00,-dan penyedia Jasa CV Cariu Indah dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kalender.
Berdasarkan dari papan proyek tersebut ada hal yang di tutupi oleh pelaksana sehingga di nilai pada pelaksanaan pekerjaan akan melewati waktu yang di tentukan, kapan di mulai pekerjaan dan kapan pula berakhir tidak tertulis waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum ( KIPRAH) Damsari meminta kepada pihak terkait agar memberikan peringatan kepada pelaksana agar lebih transparan agar masyarakat dapat melakukan monitoring terhadap pekerjaan tersebut
Damsari menilai telah terjadi konspirasi antara pihak Dinas dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek ini.
"Kepada Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera turun kelapangan,tidak hanya dulu di belakang meja agar tahu tentang hasil dari pekerjaan tersebut " jelas Damsari

