Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Disoal Terkait Pekerjaan Dana Desa TA 2025,Kades Jomin Barat Bungkam.

Sunday, May 4, 2025 | May 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-04T15:52:41Z


metrochannel.co.id

Laporan : Redaksi



Karawang - Kepala Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang lebih memilih diam saat di konfirmasi terkait tentang pembangunan Turap dan pemasangan U-dith yang dana nya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2025.

.

Dari hasil  pantauan wartawan metro channel di 3 lokasi pekerjaan bahwa tidak terdapat nya papan plang pekerjaan ,padahal itu menjadi suatu kewajiban kepada setiap pekerjaan yang menggunakan keuangan negara untuk di dipasang pengumuman sehingga di nilai pihak pelaksanaan telah mengkangkangi undang undang nomor UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. 
.
Kemudian dari informasi yang di dapat dari warga setempat berinisial P bahwa pada  pekerjaan tersebut diduga  di borongkan kepada warga Jomin barat berinisial A, hal tersebut juga di duga telah menabrak aturan bahwa pekerjaan dana desa seharusnya di kerjakan secara swakelola.


Kepala desa wajib membentuk Tim pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dalam pengerjaan proyek dana desa tidak di perbolehkan untuk di kerjakan oleh  pihak ke tiga.

Saat hal tersebut di konfirmasi kepada Kepala desa Jomin barat Tatang melalui WhatsApp seluler nya tidak menjawab dan bungkam seribu bahasa.
×
Berita Terbaru Update