Metrochannel.co.id
Penulis: Redaksi
Karawang-Proyek Pembangunan penambahan ruang kelas baru di desa Cikampek Pusaka Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang di nilai beberapa kalangan tidak transparan.
Proyek pembangunan ruang kelas baru yang di danai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun anggaran 2024 senilai Rp 199.860.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh rupiah) nomor surat pesanan 027.02.PPK/SPK/PENDAS5943727/IX/2024,yang di laksanakan oleh CV.Nuansa Bangun semesta dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Namun pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang kini sedang berlangsung mengundang pertanyaan dari beberapa warga sebab terpantau dari papan pengumuman tidak tercantum berapa lama (waktu) dari tanggal,bulan berapa pelaksanaan pekerjaan?
Menanggapi ada nya kejadian ini Ketua LSM DPC Kabupaten Karawang Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara(KIPRA) Ir Damsari Sk mengatakan pihak pelaksana diduga sengaja tidak mencantumkan kan waktu pelaksanaan nya hal ini di karenakan besar dugaan bahwa pekerjaan ini sudah melebihi waktu nya."semestinya konsultan pengawas menegur pemborong untuk mengganti sebagai bentuk transparansi terhadap pembangunan",jelas Damsari.
Pihak pelaksana belum dapat di hubungi saat berita ini di turunkan .

