Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA "CHANNEL BERITA6" Inspirasi Rakyat Membangun -Setiap wartawan Channel Berita6 di lengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan nama nya tercantum dalam BOX redaksi,Kami menerima Pengaduan dan Informasi yang dari Anda hubungi nomor 081219115689 Terima kasih- marquee width="500">

Iklan

Hati-hati, Buang Sampah Sembarangan Bisa Ditangkap Polisi

Saturday, July 6, 2019 | July 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T08:43:26Z

Disiniberitakita | Bupati menginstruksikan camat dan kepala desa untuk bertindak tegas terhadap pembuang sampah sembarangan. Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu memerintahkan warga yang membandel itu ditangkap untuk selanjutnya dibina.
Langkah itu diambil setelah maraknya aksi pembuangan sampah di tepi jalan ataupun sungai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi terlihat di sejumlah wilayah terutama di sekitar Kecamatan Cikarang Utara.
“Kalau kita lihat memang masih ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Makanya saya instruksikan kepada Pak Camat, Kepala Desa dan perangkatnya dari mulai RT/RW sampai Linmas untuk bersama-sama, apabila ada oknum yang membuang sampah sembarangan, kalau bisa ditangkap dan dibina,” kata Eka, Sabtu (6/7/2019).
×
Berita Terbaru Update